![]() |
| Warga Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan |
inijabar.com, Kota Bekasi- Penghapusan kuota Tenaga Musiman (TEMUS) untuk musim haji tahun 2026 di lingkungan Asrama Haji Kelas I Bekasi kian memanas. Kebijakan yang dinilai sepihak ini tak hanya memicu kekecewaan, tetapi juga membuka luka lama soal komunikasi yang dianggap timpang antara pengelola asrama dan masyarakat sekitar.
Dalam forum pertemuan resmi pada Kamis (16/4/2026) yang berlangsung tegang namun terkendali, suara warga mencuat dengan nada lebih tajam.
Ketua RW 02 Margajaya Bekasi Selatan, Wawan Ridwan, secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya selama ini menahan gelombang protes warga demi memberi ruang dialog. Namun kesabaran itu kini berada di ujung batas.
“Warga kami sudah kami tahan. Tapi kalau tidak ada kejelasan, jangan salahkan kalau situasi berubah. Ini bukan sekadar kuota, ini soal keadilan,” tegasnya. Kamis (16/4/2026)
Keputusan nihilnya kuota TEMUS disebut-sebut berkaitan dengan pengalihan prioritas ke Asrama Haji Kertajati. Namun alasan tersebut justru memantik tanda tanya besar. Warga menilai, Bekasi yang selama ini menjadi tulang punggung operasional haji dengan fasilitas siap pakai, justru seperti “ditinggalkan”.
“Logikanya di mana? Yang sudah siap malah dipinggirkan, yang baru justru diprioritaskan,” ujar salah satu peserta forum dengan nada tinggi.
Kritik juga datang dari Sekretaris RW 05 Margajaya yang menyoroti ketimpangan dampak. Menurutnya, selama musim haji, warga harus menanggung kemacetan, kebisingan, hingga persoalan lingkungan, namun kini kehilangan satu-satunya “kompensasi” berupa peluang kerja musiman.
“Kalau dampaknya tetap kami rasakan, kenapa manfaatnya dihilangkan?” katanya.
Nada serupa disuarakan Karang Taruna yang menilai kebijakan ini berpotensi mematikan harapan generasi muda lokal. Mereka menuntut setidaknya ada kuota minimal, bukan penghapusan total yang disebut sebagai preseden buruk.
“Ini bukan sekadar angka nol, ini simbol ketidakpedulian,” ujar perwakilan pemuda.
Di sisi lain, masalah tak berhenti pada isu TEMUS. Ketua RT 04 RW 04 Margajaya Bambang, mengungkapkan buruknya komunikasi yang selama ini terjadi. Mulai dari kegiatan fogging tanpa pemberitahuan, hingga minimnya koordinasi terkait persoalan administratif seperti PBB, memperkuat kesan bahwa warga hanya dijadikan “penonton” di wilayahnya sendiri.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kepala UPT Asrama Haji Bekasi H. Munib, menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat dan menjanjikan jawaban resmi dalam waktu dekat. Namun bagi warga, janji tanpa kepastian bukan lagi solusi.
“Kami sudah terlalu sering menunggu,” celetuk seorang warga.
Kini, bola panas berada di tangan pengambil kebijakan. Jika tidak segera ada kejelasan yang berpihak pada warga, bukan tidak mungkin gelombang protes yang selama ini diredam akan benar-benar meledak.
Lebih dari sekadar polemik kuota, kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pengelola dalam menjaga hubungan sosial dengan masyarakat sekitar. Sebab ketika kepercayaan runtuh, yang terancam bukan hanya harmoni lingkungan tetapi juga kelancaran operasional haji itu sendiri.(*)



