UPTD Klaim Longsor TPU Kalimulya 1 Depok Dipicu Cuaca Ekstrem

Redaktur author photo
Longsor yang terjadi di saluran air di area YPU Kalimulya 1 Depok

inijabar.com, Depok - Peristiwa longsornya turap Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1, Kota Depok yang terjadi beberapa waktu lalu dipastikan merupakan dampak kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi yang berlangsung selama beberapa jam.

Kepala UPTD Pemakaman Umum Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok, Muhammad Iksan, menilai kejadian tersebut berada di luar kendali manusia atau dikategorikan sebagai ‘Force Majeure’. 

Dia mengungkapkan berdasarkan laporan petugas di lapangan sebelum kejadian longsor tersebut hujan deras sempat mengguyur kawasan TPU Kalimulya 1 selama kurang lebih lima hingga enam jam.

“Ini memang kejadian yang tidak kita harapkan. Dari informasi petugas, hujan turun sangat deras dalam durasi cukup lama. Secara teknis, kejadian ini masuk kategori ‘Force Majeure’,” kata Iksan kepada awak media Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, kata dia, pihak Disrumkin  tetap mengambil langkah responsif dengan memastikan adanya penanganan lanjutan. Iksan menyebut bahwa pekerjaan penurapan di area tersebut masih berada dalam masa jaminan pemeliharaan, sehingga penyedia jasa konstruksi diminta untuk segera melakukan perapihan dan perbaikan di area lokasi terdampak.

“Walaupun ini ‘Force Majeure’ kami tetap mengedepankan solusi terbaik. Masih ada jaminan pemeliharaan, dan penyedia jasa konstruksi menyatakan siap bertanggung jawab untuk merapikan kembali area longsor hingga selesai,” terang Iksan.

Sementara itu, melalui keterangan tertulis resminya pihak konsultan, Ardy menanggapi berdasarkan justifikasi teknis, bahwa seluruh tahapan pekerjaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan telah dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku. 

“Struktur dinding penahan tanah tipe pasangan batu kali dengan ketinggian sekitar enam meter juga telah dirancang mengikuti kriteria desain yang ditetapkan,” kata Ardy.

Dalam dokumen keterangan resminya tersebut juga dijelaskan bahwa posisi konstruksi turap ditempatkan di belakang turap eksisting, yang pada saat itu masih dinilai layak dan mampu menahan beban. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pekerjaan yang menjadi penyebab utama keruntuhan.

Iksan juga menyatakan, peristiwa ini murni dipicu oleh faktor alam yang berada di luar perhitungan teknis normal. Namun, koordinasi antara dinas, konsultan, dan penyedia jasa kontruksi tetap terus dilakukan guna memastikan penanganan berjalan optimal.

“Pada prinsipnya, ini bukan kesalahan pihak manapun, baik dinas, konsultan, maupun penyedia jasa kontruksi. Namun kami tetap berkomitmen mencari solusi terbaik, agar kondisi di lapangan segera pulih,” tandasnya.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok juga memastikan akan terus memantau proses perbaikan di lokasi kejadian. Serta menjaga agar kejadian serupa dapat diminimalkan di waktu mendatang.

Sebagaimana diketahui peristiwa longsor di TPU Kalimulya 1 terjadi pada 22 Maret 2026, saat curah hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah tersebut. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini