![]() |
| Bandara Kertajati Jabar |
inijabar.com, Jakarta- Isu Bandara Kertajati di Majalengka disebut bakal menjadi pangkalan militer Amerika Serikat kembali memicu polemik publik. Sorotan muncul setelah adanya pembahasan kerja sama antarmiliter yang dikaitkan dengan pemanfaatan fasilitas strategis di Indonesia, termasuk kawasan bandara.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan pemerintah agar sangat berhati-hati terhadap persepsi internasional yang bisa muncul dari kerja sama tersebut.
Menurutnya, penggunaan fasilitas sipil untuk kepentingan militer asing berpotensi menimbulkan anggapan bahwa Indonesia menyediakan pangkalan militer bagi Amerika Serikat.
Kenapa Kertajati Jadi Sorotan?
Bandara Internasional Kertajati saat ini masih berstatus bandara sipil. Namun lokasinya yang luas dan strategis membuat bandara ini dinilai memiliki potensi untuk mendukung operasi logistik maupun latihan militer.
Hal inilah yang memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak, terutama terkait batas antara kerja sama pertahanan dan keberadaan fasilitas militer asing permanen di Indonesia.
DPR menilai isu tersebut sensitif karena menyangkut soal kedaulatan negara, politik luar negeri bebas aktif, persepsi geopolitik kawasan Asia Tenggara, potensi konflik regulasi penerbangan sipil dan militer
Apakah Indonesia Boleh Punya Pangkalan Militer Asing?
Secara politik dan historis, Indonesia selama ini menolak keberadaan pangkalan militer asing permanen di wilayah nasional. Prinsip itu sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang dianut pemerintah RI sejak lama.
Karena itu, DPR meminta setiap bentuk kerja sama militer internasional harus transparan dan memiliki dasar hukum jelas agar tidak memunculkan polemik publik maupun tekanan diplomatik internasional.
Status Kertajati Masih Bandara Sipil
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi pemerintah bahwa Kertajati akan dijadikan pangkalan militer Amerika Serikat.
Yang berkembang baru sebatas kekhawatiran dan analisis politik terkait kemungkinan pemanfaatan fasilitas tertentu dalam kerja sama pertahanan. DPR menegaskan perlunya regulasi ketat dan zonasi jelas agar fungsi pelayanan publik bandara tidak terganggu.
Dampak Jika Isu Ini Membesar
Pengamat menilai jika isu pangkalan militer asing terus berkembang tanpa klarifikasi resmi, dampaknya bisa cukup besar:
- Menurunkan kepercayaan publik
- Memicu polemik politik nasional
- Menimbulkan sensitivitas hubungan Indonesia dengan negara lain
- Membuat posisi diplomasi RI dinilai tidak netral
Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada kebutuhan memperkuat kerja sama pertahanan global di tengah dinamika geopolitik Indo-Pasifik yang semakin panas.
Namun peringatan DPR menunjukkan bahwa kerja sama pertahanan dengan negara asing tetap menjadi isu sangat sensitif di Indonesia.
Pemerintah kini dituntut membuka informasi secara transparan agar polemik tidak berkembang menjadi disinformasi yang memicu kegaduhan nasional.(*)



