![]() |
| Ilustrasi |
KEPERGIAN Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunaikan ibadah haji menyisakan satu kenyataan politik dan birokrasi yang tak sederhana. Selama sekitar dua pekan, tongkat kendali pemerintahan berada di tangan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe.
Di atas kertas, jabatan Plh hanya bersifat sementara. Namun dalam praktiknya, posisi itu justru bisa menjadi titik paling rawan ketika harus menandatangani pencairan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah yang proses perencanaannya belum tentu ia ikuti sejak awal.
Di sinilah “bola panas” itu berada.
Bukan sekadar menjalankan rutinitas pemerintahan, Harris Bobihoe kini berada dalam situasi yang menuntut kehati-hatian tingkat tinggi. Sebab, satu tanda tangan administratif bisa berubah menjadi pintu masuk pemeriksaan hukum apabila di kemudian hari ditemukan persoalan dalam proses penganggaran, administrasi, hingga realisasi kegiatan.
Lampu Kuning Anggaran Jumbo
Sejumlah pos anggaran besar disebut-sebut berada dalam fase pencairan atau proses administrasi penting selama masa Plh berlangsung. Nilainya fantastis dan sensitif secara hukum maupun politik.
1. Ganti Untung Pembebasan Lahan Flyover Rp100 Miliar Lebih
Anggaran pembebasan lahan selalu menjadi sektor berisiko tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Persoalannya bukan hanya soal nilai, tetapi juga menyangkut appraisal, validitas kepemilikan tanah, harga pasar, hingga potensi sengketa.
Dalam banyak kasus korupsi daerah di Indonesia, proyek pembebasan lahan kerap menjadi pintu masuk aparat penegak hukum karena rentan terjadi mark up maupun permainan administrasi.
Jika pencairan dilakukan di masa Plh, maka setiap dokumen yang ditandatangani Harris Bobihoe akan melekat secara administratif dan dapat dimintai pertanggungjawaban di kemudian hari.
2. Hibah KONI Kota Bekasi Lebih dari Rp100 Miliar
Dana hibah untuk organisasi olahraga menjadi salah satu pos yang paling sering mendapat sorotan publik. Selain karena nominalnya besar, mekanisme penggunaan dana hibah juga kerap dipertanyakan efektivitas dan akuntabilitasnya.
Nama KONI Kota Bekasi ikut menjadi perhatian karena pencairan hibah bernilai jumbo membutuhkan verifikasi ketat terhadap proposal, dasar hukum, penerima manfaat, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Bagi seorang Plh, risiko terbesar bukan pada niat kebijakan, tetapi pada kelengkapan administrasi yang mungkin disiapkan jauh sebelum dirinya menjabat sementara.
3. Hibah Alat Kesehatan RSUD Rp2 Miliar
Meski nilainya lebih kecil dibanding pos lain, bantuan alat kesehatan untuk RSUD Kota Bekasi tetap memiliki sensitivitas tinggi.
Pengadaan alat kesehatan sering kali menjadi area yang diawasi ketat karena menyangkut spesifikasi barang, harga pasar, distributor, hingga kebutuhan riil rumah sakit.
Jika proses administrasi belum sepenuhnya matang namun pencairan tetap dipaksakan demi mengejar target serapan anggaran, maka Plh bisa berada pada posisi yang rawan secara hukum.
4. Dana Bantuan RW Rp150 Juta
Program bantuan per RW memiliki dimensi politik dan sosial yang kuat. Di satu sisi dianggap menyentuh kebutuhan masyarakat tingkat bawah, namun di sisi lain sering menjadi sorotan soal mekanisme penggunaan dan pengawasannya.
Dengan nominal mencapai Rp150 juta per RW, total anggaran yang bergerak tentu sangat besar. Pertanyaannya kemudian, apakah seluruh mekanisme verifikasi penerima, juklak-juknis, hingga sistem pengawasan telah benar-benar siap?
Karena ketika muncul masalah penggunaan di lapangan, tanda tangan pencairan akan menjadi dokumen pertama yang diperiksa aparat hukum.
Plh Bukan Sekadar “Penjaga Kursi”
Dalam birokrasi pemerintahan, banyak yang menganggap jabatan Plh hanya simbolis. Padahal secara administratif, pejabat yang menandatangani dokumen tetap memiliki konsekuensi hukum.
Di sinilah tantangan Harris Bobihoe sesungguhnya. Ia harus memastikan seluruh proses telah sesuai aturan, tidak ada tekanan percepatan pencairan, seluruh dokumen telah diverifikasi, serta tidak ada keputusan yang melampaui kewenangan Plh.
Karena dalam praktik penegakan hukum, aparat tidak hanya melihat siapa yang merencanakan program, tetapi juga siapa yang mengesahkan dan mencairkan anggaran.
Risiko Politik dan Risiko Hukum
Situasi ini juga memiliki dimensi politik yang tidak kecil. Sebagai figur yang sedang memegang kendali sementara pemerintahan, Harris Bobihoe akan menjadi wajah utama Pemkot Bekasi selama Tri Adhianto berada di Tanah Suci.
Jika seluruh proses berjalan aman, ia akan dianggap mampu menjaga stabilitas pemerintahan. Namun bila muncul persoalan administrasi atau dugaan pelanggaran, nama Plh bisa ikut terseret karena tanda tangan birokrasi tetap memiliki jejak hukum.
Apalagi publik Kota Bekasi kini semakin kritis terhadap penggunaan APBD, terutama pada proyek jumbo, hibah, dan pengadaan barang-jasa.
Momentum Uji Kehati-hatian
Masa dua pekan ini mungkin terlihat singkat. Namun dalam birokrasi pemerintahan, justru periode pendek dengan lalu lintas anggaran besar sering menjadi fase paling krusial.
Harris Bobihoe kini menghadapi ujian bukan hanya sebagai pejabat sementara, tetapi juga sebagai penanggung jawab administratif seluruh keputusan yang berjalan selama absennya wali kota definitif.
Dan dalam dunia pemerintahan daerah, satu tanda tangan bisa menjadi penyelamat karier atau awal dari persoalan panjang di kemudian hari.
Ditulis oleh: Iwan NK PemRed ini jabar.com Portal Media



