![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Kebijakan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Kota Bekasi menuai sorotan tajam. Skema yang diterapkan pemerintah daerah masih menyisakan celah kecurangan sekaligus belum menjawab persoalan utama yakni soal ketimpangan akses dan pemerataan sekolah.
Pengamat Pendidikan Tengku Imam Kobul Yahya mengatakan, jalur domisili yang menjadi tulang punggung seleksi justru dinilai tidak efektif.
Dalam praktiknya, jarak menjadi faktor penentu yang sangat sempit bahkan disebut hanya mengakomodasi siswa dalam radius kurang dari 300 meter dari sekolah.
Akibatnya, fenomena “beda perumahan beda nasib” tak terhindarkan. Siswa yang tinggal berdekatan secara geografis bisa mengalami perbedaan peluang hanya karena terhalang batas administratif lingkungan.
“Jalur domisili ini rawan dimanipulasi dan tidak mencerminkan keadilan akses pendidikan. Sistemnya terlalu kaku,” ujar Tengku Imam Kobul Yahya. Rabu (6/5/2026)
Celah Manipulasi Jalur Domisili
Kritik paling keras mengarah pada potensi kecurangan dalam jalur domisili. Modus yang kerap terjadi antara lain:
1. Perubahan alamat pada Kartu Keluarga (KK) mendadak
2. “Titip alamat” ke rumah kerabat yang dekat sekolah
3. Pemanfaatan celah verifikasi administrasi yang lemah
Kondisi ini membuat sistem seleksi tidak sepenuhnya berbasis pada realitas tempat tinggal siswa, melainkan pada kemampuan memanipulasi dokumen.
Jika tidak diawasi ketat, jalur ini justru berpotensi memperlebar ketimpangan, bukan menyelesaikannya.
Jalur Afirmasi Dinilai Tak Relevan?
Selain jalur domisili, jalur afirmasi juga ikut dikritik. Menurut Tengku Imam Kobul, kebijakan ini mulai kehilangan relevansi di tengah hadirnya program sekolah khusus masyarakat kurang mampu.
“Kalau sudah ada Sekolah Rakyat untuk warga miskin, jalur afirmasi perlu dievaluasi. Apalagi minat ke SD negeri di beberapa wilayah juga tidak tinggi,” ujarnya.
Pernyataan ini memantik perdebatan, mengingat afirmasi selama ini menjadi jalur penting bagi kelompok rentan untuk mengakses pendidikan negeri.
Ketimpangan Sekolah Jadi Akar Masalah
Masalah utama yang belum terselesaikan adalah distribusi sekolah yang tidak merata di Kota Bekasi. Sekolah unggulan menumpuk di wilayah tertentu, sementara daerah lain kekurangan fasilitas dan tenaga pengajar.
Dampaknya yakni, sekolah favorit kelebihan peminat, sekolah lain kekurangan siswa dan kompetisi tidak sehat antar wilayah.
Selama ketimpangan ini belum diperbaiki, sistem seleksi apa pun berisiko memicu polemik setiap tahun.
Solusi Pemkot: Subsidi Sekolah Swasta
Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto mencoba menghadirkan solusi alternatif dengan menggandeng sekolah swasta.
Sebanyak 4.000 kuota disiapkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah di swasta dengan biaya ditanggung pemerintah.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif, namun tetap menyisakan pertanyaan:
Apakah kualitas sekolah swasta merata?
Bagaimana pengawasan penggunaan anggaran?
Apakah ini solusi jangka panjang atau sekadar tambal sulam?
Ancaman Kecurangan dan Integritas ASN
Pemkot Bekasi juga menyoroti potensi pelanggaran oleh aparatur selama proses SPMB. Praktik pungutan liar dan “jalur belakang” masih menjadi kekhawatiran klasik.
Wali Kota menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat, mulai dari teguran hingga pemecatan. Namun, efektivitas pengawasan di lapangan tetap menjadi kunci utama.
Sistem Baru, Masalah Lama?
SPMB 2026 di Kota Bekasi menghadirkan sejumlah pembaruan, namun belum sepenuhnya lepas dari persoalan klasik:
-Jalur domisili dinilai sempit dan rawan manipulasi
-Jalur afirmasi dianggap perlu evaluasi
-Ketimpangan sekolah masih jadi akar masalah
-Pengawasan kecurangan belum sepenuhnya teruji
Tanpa pembenahan menyeluruh, sistem baru ini berpotensi hanya mengganti mekanisme, bukan menyelesaikan persoalan.
Apakah SPMB 2026 benar-benar solusi, atau justru mempertegas ketimpangan pendidikan di Kota Bekasi?.(*)



