![]() |
| Warga saat melakukan aksi unjuk rasa di RS Budi Lestari Jl.KH Noor Ali Kayuringin Jaya Kalimalang Bekasi Selatan |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kehadiran Rumah Sakit (RS) Budi Lestari di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, memicu mosi tidak percaya dari warga setempat. Masyarakat sekitar merasa terpinggirkan, lantaran pihak manajemen rumah sakit diduga tidak memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dalam operasionalnya.
Aksi protes tersebut digelorakan oleh Pengurus Cabang Perisai Pusat Indonesia (PPI) Kota Bekasi. Mereka menilai, pembangunan gedung medis yang megah tersebut tidak berbanding lurus, dengan peningkatan kesejahteraan warga yang tinggal di sekitarnya.
Koordinator Lapangan PPI Kota Bekasi, Rusman, menyatakan bahwa warga lokal seolah hanya menjadi penonton, di tengah masifnya aktivitas bisnis rumah sakit tersebut. Ia menyebut janji-janji kesejahteraan saat masa pembangunan kini tak terbukti.
“Dulu kami diminta bersabar karena pembangunan ini katanya akan membawa kesejahteraan. Tapi sekarang, jangankan mendapat pekerjaan layak, untuk jadi petugas kebersihan saja warga lokal dianggap tidak kompeten,” ujar Rusman di lokasi, Kamis (7/5/2026).
Selain masalah rekrutmen, PPI juga menyoroti adanya pemutusan hubungan kerja terhadap warga lokal, yang sebelumnya bertugas sebagai tenaga keamanan. Pemecatan tersebut diduga didasari oleh tuduhan kehilangan barang, yang diklaim warga tidak pernah terbukti secara hukum.
Menurut PPI, posisi strategis maupun teknis seperti staf administrasi, petugas keamanan, hingga cleaning service justru didominasi oleh pekerja dari luar daerah. Hal ini dianggap melukai rasa keadilan warga yang selama ini terpapar dampak pembangunan, mulai dari polusi debu hingga kebisingan alat berat.
“Yang kami lihat sekarang, bangunan megah berdiri tinggi, tapi warga sekitar malah seperti tidak dianggap ada,” tegas Rusman.
Atas berbagai persoalan tersebut, PPI Kota Bekasi melayangkan sejumlah tuntutan tegas kepada pihak manajemen RS Budi Lestari dan Pemerintah Kota Bekasi. Beberapa poin utama tuntutan mereka antara lain:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap operasional rumah sakit.
2. Mengevaluasi izin operasional apabila ditemukan pelanggaran regulasi.
3. Mendongkrak kuota tenaga kerja non-medis minimal 40 persen bagi warga lokal.
PPI juga mendesak DPRD Kota Bekasi, untuk segera turun tangan melakukan fungsi pengawasan. Mereka berharap legislatif dapat mendorong kemitraan nyata, antara rumah sakit dengan masyarakat dalam sektor penunjang, seperti pengelolaan parkir dan keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, PPI menegaskan akan terus melakukan pengawalan, hingga ada kesepakatan tertulis mengenai komitmen pemberdayaan warga terdampak. Pihak manajemen RS Budi Lestari sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. (Pandu)



