Soal Pencairan BPMU Untuk Ijazah, Kepsek SMK BKM 2 Bantah Klaim KDM

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Kebijakan bantuan Biaya Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut bantuan BPMU 2025 sudah dicairkan dan menjadi solusi persoalan ijazah tertahan di sekolah swasta, dibantah langsung oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMK Bina Karya Mandiri 2 Rawalumbu, Ayung Sardi Dauly, mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada kejelasan penggantian tunggakan siswa yang sebelumnya diajukan sekolah kepada Pemprov Jawa Barat.

Menurut Ayung, narasi bahwa sekolah dipaksa menyerahkan ijazah karena bantuan BPMU telah cair tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan. Ia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan resmi yang menyebut sekolah wajib membebaskan seluruh tunggakan siswa demi pencairan BPMU.

“Tidak ada perjanjian yang dipaksa tanda tangan soal tidak boleh menahan ijazah jika BPMU mau dicairkan. Bahkan anggaran BPMU 2025 juga dipotong,” ujarnya.

Pernyataan itu membuka tabir polemik lama antara sekolah swasta dan pemerintah terkait ribuan ijazah siswa yang masih tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.

Ribuan Ijazah Masih Mengendap

Ayung mengungkapkan, sejak 2010 hingga 2024 masih ada sekitar 1.000 ijazah siswa yang belum diambil dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Pihak sekolah mengklaim telah memberikan toleransi kepada siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bahkan sebagian ijazah disebut sudah diserahkan tanpa pelunasan.

“Yang benar-benar miskin dan ada bukti DTKS sudah kami bagikan walaupun masih punya tunggakan,” katanya.

Namun untuk siswa yang tidak masuk DTKS, sekolah tetap meminta penyelesaian administrasi secara bertahap melalui sistem cicilan.

Di sisi lain, sekolah mengaku belum menerima penggantian dana dari pemerintah atas kebijakan pelepasan ijazah tersebut.

Somasi dan Janji Anggaran Pengganti

Persoalan semakin memanas setelah pihak sekolah melayangkan somasi terkait kejelasan pembayaran tunggakan yang sebelumnya disebut akan dibantu pemerintah.

Menurut Ayung, setelah somasi dilayangkan, muncul ajakan damai disertai janji akan dicarikan sumber anggaran lain sebagai kompensasi.

Namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai skema BPMU dan efektivitas kebijakan penghapusan penahanan ijazah di sekolah swasta.

Sekolah Swasta di Persimpangan

Kasus ini memperlihatkan dilema yang dihadapi sekolah swasta di Jawa Barat. Di satu sisi, pemerintah mendorong agar tidak ada lagi ijazah siswa yang ditahan. Namun di sisi lain, banyak sekolah swasta mengandalkan pembayaran siswa untuk operasional harian dan honor tenaga pendidik.

Tanpa skema penggantian yang jelas, sekolah mengaku berada dalam tekanan finansial serius.

Polemik ini juga membuka diskusi lebih luas: apakah kebijakan populis pembebasan ijazah sudah dibarengi kesiapan anggaran dan mekanisme penggantian yang konkret?

Jika tidak, maka konflik antara pemerintah dan sekolah swasta diperkirakan akan terus berulang di berbagai daerah di Jawa Barat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini