![]() |
| Ichsan Marsha saat menunjukan tanda resmi tenda jamaah haji |
inijabar.com, Makkah- Polemik pemasangan spanduk bergambar Walikota Bekasi Tri Adhianto dan beberapa pejabat di area tenda jamaah haji masih menjadi sorotan. Kejadian tersebut terungkap saat Wakil Menteri Haji Dahnil sidak ke tenda menjelang persiapan Arafah.
Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa tanda resmi tenda jamaah haji tidak memuat foto jamaah baik orang biasa maupun pejabat ataupun atribut promosi daerah.
Menurut Ichsan, penanda resmi dari Kemenhaj memiliki format baku yang sederhana dan fungsional. Isi tanda hanya mencantumkan nomor tenda, identitas kloter, serta kapasitas jamaah yang menempati tenda tersebut.
“Penanda resmi itu isinya data teknis, seperti nomor tenda dan kapasitas jamaah. Tidak ada foto-foto pejabat atau spanduk bergambar wali kota,” ujarnya.
Pernyataan itu menguatkan sorotan sebelumnya terkait keberadaan spanduk bertuliskan “Kloter 19 JKS Gel 2 Kota Bekasi” lengkap dengan logo Pemkot Bekasi dan foto pejabat daerah yang terpasang di area tenda Mina.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahkan sempat menegur praktik pemasangan tanda tambahan tersebut. Ia menyebut lokasi tenda yang dipasangi atribut itu bukan hak rombongan bersangkutan dan diduga sebagai bentuk “main kavling” di area jamaah.
Sorotan publik pun meluas karena pemasangan atribut dinilai dapat menimbulkan kesan penguasaan area tertentu di luar manifest resmi penempatan jamaah haji.
Fungsi Tanda Resmi Tenda Haji
Dalam sistem pelayanan haji di Mina, tanda resmi tenda memiliki fungsi penting sebagai identifikasi dan pengaturan arus jamaah. Formatnya dibuat seragam agar memudahkan petugas maupun jamaah saat mencari lokasi pemondokan.
Biasanya tanda resmi hanya memuat: Nomor maktab atau tenda, Nomor kloter, Kapasitas jamaah, Identitas sektor pelayanan.
Karena itu, keberadaan spanduk tambahan bergambar pejabat dianggap tidak relevan dengan sistem pelayanan haji.
Pemerintah Arab Saudi bersama otoritas haji Indonesia menerapkan sistem penataan tenda berbasis manifest resmi untuk menghindari kepadatan dan perpindahan jamaah secara sembarangan.
Jadi fakta tersebut sekaligus membantah klarifikasi dari Ketua Kloter 19 yang membawa rombongan Walikota Bekasi Tri Adhianto yang menyatakan pemasangan spanduk bergambar foto Walikota itu hanya sebagai tanda saja bukan menyerobot tenda orang lain.
Polemik spanduk tenda Bekasi kini menjadi perhatian karena dinilai bukan sekadar soal atribut, tetapi juga menyangkut disiplin aturan dan penghormatan terhadap tata kelola ibadah haji internasional.(*)



