![]() |
| Ketua PC IMM Depok Chikal Akmalul Fauzi |
inijabar.com, Depok- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Depok mendesak evaluasi total terhadap Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok setelah munculnya sejumlah polemik proyek dan kebijakan anggaran yang menjadi sorotan publik di Kota Depok.
Sorotan tersebut mencakup robohnya turap di TPU Kalimulya 1 hingga kebijakan hibah Rp41,5 miliar untuk pembangunan gedung baru Polres Metro Depok.
Ketua PC IMM Kota Depok, Chikal Akmalul Fauzi, menilai ambruknya turap TPU Kalimulya 1 menjadi alarm keras terhadap lemahnya pengawasan proyek pemerintah.
Menurutnya, proyek yang baru selesai namun sudah roboh memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan, pengawasan teknis, hingga tanggung jawab kontraktor dan pihak terkait.
“Bagaimana mungkin proyek yang baru selesai justru roboh dalam waktu singkat. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi alarm keras bagi tata kelola proyek pemerintah,” ujar Chikal, Jumat (15/5/2026).
IMM juga menyoroti dugaan praktik pinjam perusahaan atau pinjam bendera dalam proyek tersebut. Mereka meminta persoalan itu dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih luas.
Selain masalah turap TPU Kalimulya 1, IMM turut mempertanyakan kebijakan hibah Rp40 miliar untuk pembangunan gedung baru Mapolres Metro Depok dan tambahan Rp1,5 miliar untuk penyewaan gedung sementara melalui Disrumkim Kota Depok.
Menurut Chikal, penggunaan APBD sebesar Rp41,5 miliar untuk institusi vertikal menimbulkan pertanyaan besar di tengah masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang dinilai belum terpenuhi.
IMM menilai anggaran tersebut lebih baik diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, revitalisasi fasilitas publik, hingga penguatan layanan puskesmas.
“APBD harus berpihak kepada rakyat. Jangan sampai pembangunan institusi lebih diprioritaskan, sementara kebutuhan dasar masyarakat masih terbengkalai,” tegasnya.
PC IMM Kota Depok menegaskan kritik yang disampaikan bukan bentuk serangan terhadap institusi kepolisian, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
IMM juga memperingatkan akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Disrumkim Kota Depok apabila tidak ada langkah evaluasi dan pembenahan dalam waktu dekat.(risky)



