Benarkah Wakil Walikota Bekasi Tak Tahu Ada Anggaran Sewa Rumdin Rp400 Juta APBD 2026?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi – Munculnya anggaran sewa rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi sebesar Rp400 juta dalam dokumen APBD Kota Bekasi Tahun 2026 memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, rumah dinas yang selama ini ditempati Wakil Wali Kota berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Bekasi dan dibangun menggunakan anggaran daerah.

Pertanyaan yang kemudian muncul sederhana namun mendasar: mengapa ada pos sewa untuk aset yang merupakan milik pemerintah sendiri?

Temuan tersebut menjadi sorotan karena secara logika pengelolaan aset daerah, rumah dinas yang telah dimiliki pemerintah umumnya hanya memerlukan anggaran operasional, pemeliharaan, perawatan, atau rehabilitasi. Bukan anggaran sewa sebagaimana lazimnya digunakan untuk menyewa aset milik pihak ketiga.

Hingga berita ini ditulis, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe belum merespon konfirmasi yang disampaikan inijabar.com terkait  anggaran sewa rumah dinas tersebut.

Menariknya, informasi yang beredar dari lingkungan terdekat Harris Bobihoe sepertinya Harris sendiri tidak tahu ada nya anggaran sewa rumah dinas itu.

"Kok sewa," ujar salah satu sumber yang mengaku berada di lingkaran dekat Wakil Wali Kota Bekasi.

Pernyataan singkat tersebut memunculkan spekulasi baru bahwa kemungkinan pihak Wakil Wali Kota sendiri tidak mengetahui keberadaan anggaran sewa rumah dinas tersebut saat penyusunan APBD 2026.

Jika Rumah Dinas Milik Pemkot, Siapa yang Disewa?

Inilah pertanyaan paling krusial. Apabila rumah dinas tersebut benar merupakan aset Pemerintah Kota Bekasi yang tercatat dalam neraca aset daerah, maka publik berhak mengetahui dasar penganggaran sewa senilai Rp400 juta itu.

Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, anggaran sewa biasanya muncul ketika pemerintah menggunakan bangunan atau lahan milik pihak lain berdasarkan perjanjian tertentu. Namun jika objek yang digunakan merupakan aset pemerintah sendiri, maka nomenklatur "sewa" menjadi sulit dipahami masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan sejumlah kemungkinan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah:

Apakah terjadi kesalahan nomenklatur dalam penyusunan anggaran?

Apakah anggaran tersebut sebenarnya untuk kebutuhan lain namun tertulis sebagai sewa rumah dinas?

Apakah terdapat aset pengganti atau rumah lain yang disewa untuk kepentingan Wakil Wali Kota?

Ataukah terdapat pihak ketiga yang menjadi penerima pembayaran dari pos anggaran tersebut?

Tanpa penjelasan resmi, berbagai pertanyaan itu akan terus berkembang menjadi polemik publik.

Anggaran Pemeliharaan Sudah Ada, Mengapa Masih Ada Sewa?

Sorotan juga mengarah pada keberadaan anggaran pemeliharaan rumah dinas yang umumnya telah dialokasikan tersendiri dalam APBD.

Jika biaya perawatan, kebersihan, perbaikan bangunan, hingga pemeliharaan fasilitas sudah dianggarkan melalui pos berbeda, maka keberadaan anggaran sewa senilai Rp400 juta semakin menimbulkan tanda tanya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang dituntut efisien, setiap rupiah belanja pemerintah semestinya memiliki dasar hukum dan manfaat yang jelas.

DPRD dan BPK Perlu Menelusuri

Polemik ini dinilai layak menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga pengawas anggaran. Selain itu, publik juga menunggu apakah pos anggaran tersebut akan menjadi bagian yang diteliti dalam proses audit keuangan daerah.

Karena yang dipersoalkan bukan sekadar nilai Rp400 juta, melainkan logika penggunaan anggarannya.

Jika rumah dinas tersebut memang aset milik Pemkot Bekasi yang dibangun menggunakan APBD, maka pertanyaan mendasarnya tetap sama:

Mengapa harus ada anggaran sewa?

Dan jika memang ada sewa, siapa pihak yang menerima pembayaran Rp400 juta tersebut?

Sampai ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi, pertanyaan itu masih menjadi misteri yang menunggu jawaban.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini