Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pacar di Bandung Diamankan Petugas

Redaktur author photo
Taufik Hidayat jadi Tersangka kasus dugaan penyekapan pacar di Bandung kini buron

inijabar.com, Kota Bandung – Jejak keberadaan Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap sekaligus menganiaya kekasihnya sendiri, Yuvita Tri Rezeki, selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat, mulai terlacak. Namun hingga kini, pria berusia 30 tahun itu masih berstatus buronan dan terus diburu aparat kepolisian.

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis ini menyita perhatian publik setelah kondisi korban terungkap dalam keadaan mengenaskan. Yuvita, perempuan berusia 29 tahun, disebut mengalami luka berat di sekujur tubuh, termasuk kebutaan permanen pada kedua matanya, luka sayatan di kaki, luka di bibir, serta bekas sundutan rokok.

Jejak Taufik Hidayat Disebut Terlihat di Tangerang

Di tengah perburuan polisi, muncul informasi mengenai dugaan keberadaan Taufik Hidayat di wilayah Tangerang. Informasi itu mencuat dari akun X SistersInDanger, yang mengunggah pengakuan seorang netizen yang mengaku sempat melihat sosok mirip pelaku di kawasan apartemen Serpong pada Minggu, 21 Juni 2026 malam.

Menurut pengakuan tersebut, pria yang diyakini sebagai Taufik terlihat berada di sekitar area apartemen Gading Serpong sekitar pukul 20.00 WIB. Ia disebut mengenakan kaos hitam dan celana pendek cokelat, duduk di tangga dekat pintu masuk sambil berbincang dengan seseorang.

Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi dan masih menjadi bagian dari jejak yang bisa ditelusuri lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun

Kasus ini terungkap setelah Yuvita dilarikan ke RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 12 Juni 2026. Saat itu, korban diantar oleh tersangka bersama seorang saksi. Dari kondisi korban, polisi menduga telah terjadi tindak penyekapan dan penganiayaan berat yang berlangsung cukup lama.

Keluarga korban yang sebelumnya kehilangan kabar selama sekitar tiga tahun, dibuat syok saat akhirnya menemukan Yuvita dalam kondisi sangat memprihatinkan. Selain mengalami luka fisik serius, korban juga disebut mengalami trauma berat akibat kekerasan yang diduga dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.

Polda Jabar Bentuk Tim Gabungan, Taufik Hidayat Resmi Jadi Tersangka

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi menjeratnya dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan.

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan beserta penyekapan,” ujar Rudi saat mengunjungi korban di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026).

Untuk memburu tersangka, Polda Jabar membentuk tim gabungan dari berbagai Direktorat Reserse. Langkah ini diambil karena polisi menilai spektrum kasus cukup luas dan ada dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.

“Kami membuat tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar. Karena kami melihat spektrumnya cukup luas, ada dugaan mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana lainnya,” kata Rudi.

Luka Korban Sangat Berat, Diduga Akibat Kekerasan Berulang

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Yuvita mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh. Selain kedua mata yang mengalami kerusakan berat hingga menyebabkan kebutaan permanen, korban juga ditemukan memiliki luka pada bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka yang diduga akibat sundutan rokok.

“Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki oleh benda tajam, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” ujar Rudi.

Polisi saat ini masih mendalami seluruh bentuk kekerasan yang dialami korban, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.

Kondisi Korban Mulai Membaik, Polisi Gali Keterangan

Meski masih menjalani perawatan intensif, kondisi Yuvita disebut mulai membaik, baik secara fisik maupun psikis. Perkembangan itu dimanfaatkan penyidik untuk menggali keterangan lebih lanjut dari korban, terutama terkait kronologi penyekapan, bentuk kekerasan yang dialami, serta kemungkinan petunjuk soal keberadaan tersangka.

Pendalaman terhadap keterangan korban dinilai penting untuk memperkuat konstruksi hukum dan membantu proses pengejaran terhadap Taufik Hidayat yang masih buron.

KDM Turun Tangan, Biaya Pengobatan Korban Ditanggung

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Usai menjenguk korban di RSHS Bandung pada Senin (22/6/2026), Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu penuh proses pengobatan korban.

“Seluruh biayanya saya tanggung sampai selesai. Jadi enggak usah lagi nyari ke BPJS ke mana-mana. Saya tanggung. Jadi enggak usah sibuk lagi keluarganya. Keluarganya juga oleh saya tadi dibekelin,” kata Dedi.

Pernyataan itu sekaligus merespons kabar yang sempat beredar bahwa korban terpaksa pulang dari rumah sakit karena terkendala biaya pengobatan. Dedi memastikan Yuvita akan tetap mendapatkan penanganan medis hingga tuntas.

Selain itu, Dedi juga menyatakan keyakinannya bahwa pelaku akan segera ditangkap.

“Saya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Saya yakin Pak Kapolda akan bergerak cepat untuk menangkap pelakunya,” ujar Dedi.

Sorotan Publik dan Dugaan Korban Lain

Di media sosial, nama Taufik Hidayat juga menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pengakuan dari perempuan yang mengaku pernah menjadi korban atau dirugikan oleh pria tersebut. Tudingan ini membuat kasus tak lagi dipandang sebagai kekerasan dalam hubungan pribadi semata, tetapi berpotensi membuka dugaan tindak pidana lain dengan korban yang lebih banyak.

Meski demikian, seluruh pengakuan yang beredar di media sosial tentu tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan kepolisian.

Dengan status Taufik Hidayat yang kini masuk daftar buron, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan tersangka. Informasi sekecil apa pun dinilai penting untuk mempercepat penangkapan pelaku dan mengungkap secara utuh rangkaian kekerasan yang dialami korban selama tiga tahun terakhir.

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki kini menjadi salah satu perhatian besar publik Jawa Barat. Selain karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan, kasus ini juga membuka tabir kekerasan ekstrem yang diduga berlangsung lama tanpa terdeteksi.

Polda Jawa Barat memastikan pengejaran terhadap Taufik Hidayat terus dilakukan. Sementara itu, publik menanti agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini