Protes Jalur Reguler di SMAN 5 Depok, Dari Soal Kuota Sampai Aplikasi 'Error'

Redaktur author photo
SMAN 5 Depok

inijabar.com, Depok – Protes orang tua calon siswa di SMA Negeri 5 Depok yang mengaku kecewa karena anaknya tak lolos masuk ke sekolah tersebut lantaran tumpang tindihnya ketersediaan kuota khusus Jalur Sekolah Maung ke Jalur Reguler.

Rizki  salah satu orang tua calon siswa di sekolah itu yang menuding minimnya sosialisasi terkait informasi tahapan jadwal serta ketentuan pada proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung maupun jalur Reguler 2026 di Jawa Barat.

Dia juga menyoroti masalah pada aplikasi yang kerap “error” dalam sistem proses verifikasi dan sanggahan berkas, diperparah dengan kondisi keterbatasan waktu yang singkat dari pendaftaran dan batas waktu akhir proses pendaftaran Jalur Reguler yang bertepatan dengan pengumuman hasil Sekolah Maung bersamaan pembukaan kembali di Jalur Reguler pada 8 Juni 2026.

“Kekecewaan para orang tua murid yang sudah melakukan verifikasi ketika diumumkan pada 28 Mei 2026 mulailah verifikasi pendataan. Dan masa sanggah itu memang tidak sedikit waktu yang kita luangkan, yang katanya aplikasi itu bagus. Tapi kenyataan di lapangan menemui kendala ‘error’ terus, upload berkas kita mulai dari jam 4 subuh baru bisa menyelesaikan itu pukul 6 sore,” ujar Rizki dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (9/6/2026).

“Tapi yang lebih mengecewakan lagi, kenapa kebijakan jadwal waktu proses verifikasi berkas yang sudah ditentukan ini berubah. Keterangan dari awal bahwa penutupan registrasi, verifikasi dan sanggahan berkas ini ditutup pada 8 Juni 2026, kenapa tiba-tiba diperpanjang lagi berubah menjadi 9 Juni 2026 ditutup dengan alasan memberikan kesempatan lagi bagi peserta didik yang tak lolos pada jalur maung ,” timpalnya.

Menurutnya kekecewaan itu menyusul dari anaknya yang sebelumnya telah tercatat lolos dalam sistem. Namun pada jadwal akhir penutupan, mendadak nama anaknya diketahui hilang dalam sistem aplikasi tersebut. Karena kata dia, terjadi perubahan waktu batas akhir verifikasi dan sanggahan berkas sehingga mengalami pergeseran peringkat dengan para calon siswa lainnya yang baru mendaftar.

“Tadinya anak saya aman di rangking dan keterangan di aplikasi itu masuk dalam kuota. Pada hari terakhir pun kami sudah lega karena tinggal menunggu tutup aplikasi pada saat itu. Tapi tiba-tiba keesokannya kami mendapatkan informasi bahwa ada kebijakan lagi membuka dan menambah perpanjangan waktu masa sanggah dan verifikasi selama dua hari sampai 10 Juni 2026, dengan alasan memberikan kesempatan lagi untuk siswa yang gagal pendaftaran di maung. Nah ini di mana rasa keadilannya? gitu loh,” kata dia.

Rizki mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 5 Kota Depok tersebut melalui Jalur Reguler, Domisili tahap satu yang di mana kuotanya tersedia sebanyak 105 kursi dari total keseluruhan 396 kursi yang terbagi untuk tiga jalur Sekolah Maung yaitu jalur Kompetensi Akademik, Kompetensi Nonakademik, dan Potensi Akademik dan dua jalur Reguler yaitu jalur Prestasi dan Domisili.

“Nah ini juga ada celah ketidakadilan ketika kami mendaftarkan di sekolah itu, sudah mendaftarkan pertama kita memilih jalur reguler, domisili. Tapi Kami sudah tidak bisa lagi mendaftarkannya ke jalur lain. Sementara yang sudah mendaftar di jalur maung sekali tapi tak lolos masih bisa ikut lagi daftar ke reguler, ini ada apa? Ada permainan apa di sini? Ini yang perlu dicari tahu,” bebernya.

Akhirnya, kata dia banyak orang tua dan calon siswa SMAN/SMKN merasa lelah karena terbebani dengan adanya kebijakan Sekolah Maung Jawa Barat tersebut. Rizki menilai kejadian sengkarut penerimaan murid baru dengan metode seperti ini juga menjadi ancaman bagi perkembangan regenerasi apabila dibiarkan dan tak segera dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Mestinya jangan terus lantas memberikan kebijakan dengan memperpanjang waktu untuk verifikasi dan sanggah,” ucapnya.

Sehingga dengan begitu, kata dia tidak menyinggung atau menyakiti perasaan calon siswa lainnya. Karena, setiap warga negara memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan yang layak.

“Janganlah dibeda-bedakan kedudukan kami, semua ini kami sama gitu. Anak-anak bangsa, anak-anak kami, berhak mendapatkan hak pendidikan yang layak dari negara ini,” tegasnya.

Dirinya berharap kejadian sengkarut ini menjadi suatu catatan khususnya bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apabila ingin mengeluarkan program baru, agar dapat dimatangkan terlebih dahulu dari sisi perencanaan dan kajian.

“Jangan rakyat ini akhirnya dijadikan kelinci percobaan terus dengan sistem-sistem yang seperti ini. Banyak orang tua siswa menyatakan sudahlah kembali ke sistem sebelumnya saja atau misalkan kalau mau masih menggunakan online, bisa difokuskan satu pintu saja. Misalkan hanya melalui kementerian pendidikan saja, nanti biar dia yang verifikasi di sana hasilnya akan dikirimkan ke sekolah-sekolah yang mereka tuju, itu lebih fair ketimbang sekolah-sekolah menggunakan operator-operator. Perlu diwaspadai juga operator-operator sekolah itu jangan sampai ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, dikutip melalui laman resmi disdik.jabarprov.go.id, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menyatakan bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi Sekolah Maung, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tetap terbuka melalui pendaftaran ke SMA/SMK negeri maupun Sekolah Kerja Sama melalui jalur prestasi dan jalur domisili.

Pendaftaran jalur tersebut dibuka pada 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, bertepatan dengan pengumuman hasil seleksi Sekolah Maung, dan ditutup pada pukul 24.00 WIB di hari yang sama.

“Calon murid Sekolah Maung yang tidak lolos masih memiliki waktu selama 12 jam untuk melakukan pendaftaran ke jalur reguler,” terangnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini