![]() |
| Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana saat simbolis melepas petugas sensus ekonomi 2026 |
inijabar.com, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui apel gabungan di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (23/6/2026).
Sebanyak 1.486 petugas lapangan diterjunkan untuk melakukan pendataan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ciamis.
Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan sensus, dilakukan pemasangan rompi dan kartu identitas petugas secara simbolis kepada perwakilan petugas sensus. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Ciamis, dan BPS Kabupaten Ciamis.
Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Bupati Ciamis. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pembangunan di era saat ini tidak lagi dapat mengandalkan perkiraan, tetapi harus berbasis pada data yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
“Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat, data yang lengkap akan menghasilkan program yang tepat sasaran, dan data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itulah Sensus Ekonomi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Menurut Nanang, melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh gambaran utuh mengenai aktivitas usaha yang berkembang di tengah masyarakat. Data tersebut akan memberikan informasi penting mengenai kondisi dan perkembangan dunia usaha, persebaran potensi ekonomi, hingga berbagai tantangan yang perlu diatasi bersama.
Petugas Diminta Bekerja Profesional dan Berintegritas
Nanang juga menyampaikan keyakinannya terhadap kesiapan para petugas sensus di Kabupaten Ciamis. Ia menilai para petugas yang diterjunkan merupakan personel terbaik yang siap menjalankan tugas secara profesional, jujur, disiplin, dan penuh integritas.
Kepada seluruh petugas lapangan, ia berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
“Datalah dengan hati, layani dengan ramah, dan catat dengan benar,” pesannya.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SE2026. Menurutnya, keberhasilan sensus bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS dan petugas lapangan, melainkan keberhasilan bersama dalam menyediakan data sebagai fondasi pembangunan daerah.
BPS Ciamis: Pendataan Berlangsung Hingga 31 Agustus 2026
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Luqman, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 1.486 petugas diterjunkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 1.310 petugas pendataan lapangan dan 176 petugas pemeriksa lapangan.
Ia menjelaskan, kegiatan pendataan telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Menurut Ahmad Luqman, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret kondisi riil perekonomian nasional maupun daerah sebagai landasan utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan di masa mendatang.
Dengan pelaksanaan sensus ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap tersedianya data ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berkualitas. Data tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh.
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Daerah
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Ciamis dinilai menjadi langkah penting dalam memetakan potensi ekonomi daerah secara lebih menyeluruh. Melalui pendataan yang dilakukan secara langsung oleh ribuan petugas, pemerintah dapat memperoleh gambaran riil tentang pelaku usaha, sebaran aktivitas ekonomi, hingga sektor-sektor yang berpotensi dikembangkan.
Hasil sensus nantinya diharapkan tidak hanya menjadi basis perencanaan pembangunan, tetapi juga memperkuat arah kebijakan daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(diki)



