Siapa Cantumkan Sewa Rumdin di APBD 2026?, Plh Wali Kota Bekasi Bantah

Redaktur author photo
Wakil Walikota Bekasi Harris Bobihoe

inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan, bahwa fasilitas rumah jabatan untuk wakil kepala daerah tersebut, kini sudah tersedia secara fisik, sehingga pos anggaran untuk penyewaan rumah dinas otomatis ditiadakan.

Namun fakta catatan buku APBD 2026 tertulis jelas sewa rumah dinas wakil walikota Rp400 juta.

Saat dikonfrimasi Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menyatakan, setahu dirinya tidak ada lagi sewa rumah dinas sejak pembangunan rumah dinas selesai di tahun 2025.

"Untuk rumah dinas wakil walikota sudah terbangun pada anggaran tahun 2025 lalu. Jadi, tidak ada lagi anggaran untuk sewa rumah dinas wakil walikota," ujar Harris saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

Sekedar diketahui, fasilitas rumah dinas wakil walikota berlokasi di kompleks Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu itu rampung pada akhir Desember 2025 lalu, sehingga pada tahun anggaran 2026 ini rumah tersebut sudah ditempati.

Harris menyatakan, ketersediaan bangunan fisik yang baru menjadi alasan kuat mengapa efisiensi anggaran dapat dilakukan dari belanja sewa rumah dinas.

"Iya, karena sudah ada rumah dinas," ucapnya. 

Jika Harris Bobihoe sendiri tidak merasa mengusulkan atau mengajukan sewa rumah dinas. Pertanyaanya, kenapa anggaran sewa rumah dinas wakil walikota Rp 400 juta bisa muncul di buku APBD 2026?. Siapa yang mencantumkan?.(Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini