![]() |
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan di acara Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Al Jabbar Bandung |
inijabar.com, Kota Bandung – Pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, menjadi sorotan publik. Di hadapan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan ribuan jamaah, Dedi menegaskan bahwa ukuran kesalehan seorang pemimpin bukan hanya soal ritual keagamaan, melainkan sejauh mana ia mampu menyelesaikan persoalan rakyat.
Dalam sambutannya, Dedi mengungkapkan pesan yang pernah disampaikan Menteri Agama kepadanya mengenai tugas keislaman seorang gubernur.
"Kata Pak Menteri Agama, tugas keislaman gubernur apa? Ke Masjid Al-Jabbar tiap hari? Bukan. Ke Pusdai tiap hari? Bukan," ujar Dedi. Rabu (10/6/2026)
Menurutnya, tugas utama seorang pemimpin adalah menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
"Tugas keislaman gubernur adalah menyelesaikan persoalan orang miskin, menyelesaikan masalah anak yatim, menyelesaikan masalah orang sakit, menyelesaikan orang yang tidak bekerja agar mendapat pekerjaan, menyelesaikan masalah petani, menyelesaikan masalah buruh, menyelesaikan masalah nelayan. Ini tugas saya, bukan spiritual tapi sosial," tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan jamaah yang hadir. Dedi menilai esensi kepemimpinan dalam Islam terletak pada keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar simbol dan seremoni.
Ia bahkan menyampaikan pandangan yang cukup tajam mengenai makna kesalehan.
"Kesalehan saya bukan lailahaillallah seratus sepuluh ribu kali, tapi kesalehan saya membangun ribuan rumah rakyat miskin," katanya.
Dedi juga menegaskan bahwa anggaran pemerintah daerah harus difokuskan untuk kepentingan rakyat. Ia mengkritik penggunaan APBD untuk kegiatan yang dianggap tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kesalehan saya adalah membelanjakan APBD tidak untuk jalan-jalan, tidak untuk plesir, tidak untuk ke luar negeri, tidak untuk baju dinas, tidak untuk rumah dinas, tidak untuk seminar-seminar, tidak untuk simposium," ujarnya.
Menurut Dedi, setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dikembalikan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, terutama kelompok yang masuk kategori mustahik atau penerima zakat.
"Tapi membelanjakan untuk menyelesaikan delapan asnaf yang menjadi mustahik zakat. Itu kewajiban APBD," tandasnya.
Pernyataan Dedi Mulyadi tersebut kembali menegaskan gaya kepemimpinannya yang selama ini dikenal lebih menitikberatkan pada program sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Di tengah berbagai polemik penggunaan anggaran daerah, pesan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola belanja birokrasi yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.(*)



