Gelar Raker Perdana, Sahabat MUI Fokus Perangi LGBT dan Narkoba di Kota Bekasi

Redaktur author photo
Konferensi pers Pengurus Sahabat MUI di Asrama Haji Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Peningkatan eskalasi penyakit sosial dan peredaran narkoba di wilayah perkotaan, menuntut adanya sinergi yang terorganisasi dari seluruh elemen masyarakat.

Penanganan isu krusial seperti maraknya penyimpangan sosial dan ketergantungan zat adiktif tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan harus berbasis pada program kerja yang terukur dan legalitas kelembagaan yang kuat.

Langkah taktis menghadapi tantangan sosial tersebut dirumuskan dalam Rapat Kerja (Raker) 1 dan Halalbihalal Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, yang mengusung tajuk 'Berkolaborasi demi Kota Bekasi yang Lebih Baik', di Asrama Haji Kota Bekasi, Rabu (15/7/2026).

Ketua Panitia Pelaksana, H. Faisal Novira A. Moeliza, menjelaskan bahwa pelaksanaan raker pertama ini menjadi tonggak awal pergerakan organisasi, setelah resmi berbadan hukum. Sahabat MUI Kota Bekasi, kini bertransformasi menjadi model percontohan nasional dalam mengawal peran eksekutif.

"Raker pertama ini digelar setelah legalitas kami lengkap berbadan hukum yayasan dan terdaftar di Kesbangpol. Fokus pergerakan kami ke depan akan lebih cenderung pada ranah nahi mungkar, terutama mengantisipasi lonjakan indikasi perilaku LGBT yang mencapai 6.000 kasus di Kota Bekasi serta peredaran narkoba," ujar Faisal.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, KH Epen Supendi, menegaskan bahwa perumusan rencana jangka pendek dan menengah organisasi, sengaja dirancang secara komprehensif melalui pematangan riset, agar instrumen tindakan di lapangan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Guna menyikapi ancaman LGBT yang membahayakan keumatan, kami telah mengukuhkan Badan Litbang yang membawahi tujuh divisi strategis, termasuk kajian keislaman dan sosial kebangsaan. Kami mempersiapkan langkah strategis ini sebaik mungkin karena merancang tindakan jauh lebih efektif daripada bergerak tanpa rancangan," kata KH Epen.

Di sisi lain, perhatian terhadap maraknya peredaran gelap narkoba disoroti secara tajam oleh instrumen hukum organisasi. Pengawasan yang longgar dan hilangnya lembaga pengawas khusus di tingkat daerah disinyalir menjadi pemantik meluasnya jaringan barang haram tersebut, ke lapisan masyarakat bawah.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat MUI Kota Bekasi, Bambang Sunaryo SH, mendesak pemerintah daerah dan legislatif untuk segera memulihkan keberadaan institusi penanggulangan narkotika di tingkat lokal yang sempat vakum.

"Kami berharap Wali Kota dan DPRD dapat mendukung untuk menghidupkan kembali Badan Narkotika Kota (BNK) agar penegakan hukum tidak pincang. Kehadiran LBH Sahabat MUI di sini siap mengambil bagian untuk memberikan edukasi, serta pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kecil yang menjadi korban," ucap Bambang.

Sebagai penutup dialog, Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, Ismail Ibrahim, menyerukan pentingnya konsistensi dalam mempertahankan gerakan kebaikan kolektif. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan, demi meminimalisasi berbagai penyakit masyarakat.

"Misi utama Sahabat MUI adalah berkolaborasi demi Bekasi yang lebih baik. Kita tidak akan sanggup menghadirkan kebaikan atau melawan kemungkaran sendirian. Maka dari itu, kami akan merangkul semua pihak untuk meminimalisasi hal-hal yang mencederai Kota Bekasi, termasuk ancaman pinjaman online liar dan narkoba," pungkas Ismail. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini