![]() |
| Lahan PSEL di Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Batalnya agenda groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Kota Bekasi yang semula dijadwalkan pada 8 Juli 2026 menjadi sorotan publik. Apalagi, proyek senilai triliunan rupiah itu dikabarkan akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Belakangan, penyebab pembatalan agenda tersebut mulai terungkap. Bukan karena persoalan investasi maupun perubahan kebijakan pemerintah pusat, melainkan karena kesiapan lahan yang dinilai belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Perbedaan Persepsi Jadi Pangkal Masalah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengungkapkan hasil evaluasi bersama pemerintah pusat menemukan adanya perbedaan persepsi mengenai makna "lahan siap".
Pemkot Bekasi menganggap kewajibannya sebatas menyediakan lahan. Namun pemerintah pusat bersama Danantara menghendaki lahan tersebut telah selesai diuruk, dipadatkan, dan memenuhi spesifikasi teknis sehingga siap langsung memasuki tahap konstruksi.
Perbedaan pemahaman inilah yang akhirnya membuat agenda groundbreaking harus ditunda.
Hal ini mengundang tanya dipublik, kenapa kerjasama program strategis nasional ini secara teknis tidak detail dipahami?
Pengurukan Baru 2,2 Hektare
Fakta lain yang terungkap, pekerjaan pengurukan lahan ternyata masih sangat terbatas.
Menurut DLH Kota Bekasi, hingga saat evaluasi dilakukan, pengurukan baru mencapai sekitar 2,2 hektare. Bahkan, ketinggian timbunan tanah juga belum memenuhi standar teknis yang diminta pihak Danantara.
Artinya, secara administratif proyek telah berjalan, namun secara fisik lokasi dinilai belum layak untuk memulai pembangunan.
Bukan Sekadar Seremoni
Penundaan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak ingin groundbreaking hanya menjadi seremoni.
Dalam proyek berstatus PSN, kesiapan lokasi menjadi indikator penting agar setelah peletakan batu pertama dilakukan, pekerjaan konstruksi benar-benar bisa langsung dimulai tanpa hambatan.
Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas proyek strategis nasional yang mendapat perhatian olangsung pemerintah pusat.
Catatan untuk Pemkot Bekasi
Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat dan investor.
Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar tidak terjadi lagi perbedaan tafsir mengenai kewajiban masing-masing pihak. Sebab, keterlambatan sekecil apa pun berpotensi menggeser jadwal proyek bernilai besar yang diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah di Kota Bekasi.
Selain itu, pembatalan agenda yang semula direncanakan dihadiri Presiden tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan daerah dalam mendukung proyek nasional.
Menunggu Jadwal Baru
Hingga kini belum ada jadwal resmi pelaksanaan groundbreaking pengganti. Pemerintah Kota Bekasi masih harus menuntaskan pekerjaan pengurukan dan memastikan seluruh spesifikasi teknis sesuai dengan standar yang diminta pemerintah pusat dan Danantara.
Jika seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, proyek PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat segera memasuki tahap pembangunan dan menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan Bekasi dan sekitarnya.(*)



