![]() |
| Arif Rahman Hakim saat menggelar reses di Harapan Jaya. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Krisis lahan pemakaman umum di wilayah padat penduduk Bekasi Utara, kini memasuki tahap mengkhawatirkan. Ketiadaan ruang tersisa, memaksa masyarakat menerapkan sistem makam tumpang tindih, demi menyiasati keterbatasan lahan.
Kondisi darurat itu melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Bekasi Utara, seperti Kelurahan Harapan Jaya dan Pejuang. Selama puluhan tahun, warga Kampung Kaliabang Bungur dan sekitarnya hanya mengandalkan tanah makam dari hibah warga asli yang kini sudah penuh terisi.
Persoalan krusial tersebut mencuat dalam jaring aspirasi (Reses) yang digelar Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, di RW 003, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kamis (9/7/2026). Warga mendesak pemerintah daerah segera turun tangan membeli lahan pemakaman baru.
"Masyarakat tidak hanya butuh pembangunan untuk kehidupan, tetapi ada satu hal yang sangat penting saat mengalami musibah, yaitu tanah makam. Di wilayah Harapan Jaya dan Pejuang, tanah makam hibah milik warga asli sudah habis," ujar Arif.
Arif mengungkapkan, warga selama ini kesulitan mengakses Tempat Pemakaman Umum (TPU) resmi, yang dikelola Pemerintah Kota Bekasi. Faktor daya tampung yang kritis dan kendala kondisi tanah di lapangan menjadi pemicu utamanya.
"TPU Perwira sudah tidak bisa diperluas lagi. Sementara di TPU Mangunjaya, kami mendengar kendala teknis baru digali setengah meter saja air sudah keluar. Akibatnya, saat ada warga meninggal, jenazahnya terpaksa ditumpuk di makam keluarga yang sudah ada," kata Arif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi ini menegaskan, anggaran sebesar Rp 8 miliar sebenarnya telah disiapkan sejak awal, untuk keperluan pembebasan lahan baru. Namun, realisasi pengadaan tanah tersebut terganjal masalah administrasi birokrasi tata ruang.
"Lokasi yang sempat ditunjuk oleh pemerintah daerah ternyata berstatus sebagai tanah pertanian. Berdasarkan aturan, peruntukan lahan tersebut harus diubah terlebih dahulu di tingkat kementerian terkait sebelum bisa dibeli oleh pemerintah daerah," ucap Arif.
Selain kendala status tanah, situasi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi, turut memicu mundurnya target realisasi tahun ini. Politisi PDIP itu memastikan, jajaran legislatif akan kembali memasukkan program ini ke dalam prioritas anggaran tahun depan.
"Keadaan keuangan daerah kita saat ini memang cukup memprihatinkan karena adanya efisiensi. Namun, tahun depan usulan ini akan kita masukkan lagi agar bisa segera dianggarkan kembali. Saya bersama rekan-rekan di DPRD dan pemerintah daerah akan mendorong bersama-sama," tutur Arif.
Arif menilai, Pemerintah Kota Bekasi secara kapasitas fiskal seharusnya mampu menyelesaikan persoalan ini, tanpa harus mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Kuncinya terletak pada kesamaan komitmen politik antara eksekutif dan legislatif.
"Ini bukan hal yang mudah ketika ada orang meninggal lalu keluarga harus ribut mencari lokasi pemakaman karena lahannya tidak ada. Pemerintah daerah harus punya komitmen yang sama, untuk segera merealisasikan tanah makam ini agar warga tidak perlu memakamkan keluarganya di tempat yang jauh," pungkas Arif. (Pandu)



