Sekda Junaedi Pensiun Oktober, DPRD Kota Bekasi Bicara Kriteria Penggantinya

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Alit Jamaludin.

inijabar.com, Kota Bekasi - Menjelang masa purnatugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, pada Oktober 2026, jajaran legislatif mulai menyoroti kriteria ideal sosok penggantinya.

Pemerintah daerah dan Tim Seleksi (Timsel) diingatkan, agar proses penjaringan birokrat tertinggi tersebut dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik kedekatan.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Junaedi selama memimpin birokrasi. Ia menilai kepemimpinan Junaedi berjalan dengan baik, komunikatif, dan tegak lurus pada aturan.

"Secara personifikasi, Saudara Junaedi sejauh ini kita nilai bagus dan normatif melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsinya. Semoga beliau bisa husnul khotimah di akhir masa jabatannya pada bulan Oktober nanti," ujar Alit usai menggelar acara reses di RW.009, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kamis (9/7/2026).

Menyongsong transisi kepemimpinan tersebut, Alit menegaskan, bahwa penunjukan Sekda yang baru wajib mempertimbangkan rekam jejak kepangkatan, integritas, dan kapasitas manajerial. Sekda dinilai memegang peran sentral, dalam memastikan mesin birokrasi Kota Bekasi berjalan maksimal.

Sosok Sekda selanjutnya dituntut tajam, dalam menerjemahkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang bersumber dari tiga pilar perencanaan utama.

"RKPD itu berangkat dari rencana kerja dinas, hasil Musrenbang dari tingkat kecamatan, dan memperhatikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dari hasil reses. Semua rumusan itu berpulang kepada pimpinan birokrasi, yakni Sekda, untuk diterjemahkan menjadi program nyata," kata Alit.

Oleh karena itu, ia memberikan peringatan tegas kepada Timsel dan kepala daerah, agar proses penetapan nama calon Sekda tidak dilandasi oleh sentimen pribadi, atau sekadar afiliasi kelompok tertentu.

"Kami berpesan kepada Timsel untuk betul-betul memperhatikan kriteria pemimpin birokrasi. Jangan penjaringan ini berangkat dari asas like or dislike pemimpin politik. Jangan sekadar memilih karena menganggap ini 'orangnya wali kota'," ucap Alit.

Sebagai langkah pengawasan, DPRD Kota Bekasi selaku mitra kerja pemerintah akan aktif memantau tahapan penjaringan kandidat Sekda. Legislatif berkomitmen memberikan masukan dan saran objektif, terkait nama-nama yang masuk dalam nominasi bursa pemilihan.

"Poin utamanya, kepala daerah tidak boleh melihat kelayakan calon dari satu sisi kesukaan saja. Pilihlah dari sisi jenjang kepangkatan, integritas, loyalitas, serta kemampuannya dalam mengabdi dan mengimplementasikan kebijakan untuk masyarakat," pungkas Alit. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini