![]() |
| Denah lokasi SMAN 4 Kota Bekasi versi Google Map |
inijabar.com, Kota Bekasi– Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMAN 4 Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan kejanggalan data pemetaan dan penerimaan tahap kedua yang dinilai memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses seleksi.
Berdasarkan analisis data yang beredar, pada tahap pemetaan tercatat terdapat 166 Calon Murid Baru (CMB) yang berada dalam radius kurang dari 700 meter dari SMAN 4 Kota Bekasi. Jumlah tersebut dinilai tidak lazim oleh sejumlah pemerhati pendidikan karena dianggap terlalu banyak untuk satu wilayah.
Sorotan semakin menguat setelah pada SPMB Tahap 2 muncul lagi 33 CMB jalur domisili dengan radius yang juga berada di bawah 700 meter.
Publik pun mempertanyakan keberadaan 33 calon murid tersebut.
"Jika pada tahap pemetaan sudah ada 166 CMB dalam radius 700 meter, lalu dari mana muncul lagi 33 CMB pada Tahap 2 dengan radius yang sama? Mengapa mereka tidak muncul pada data pemetaan sebelumnya?" menjadi pertanyaan yang ramai disampaikan di media sosial.
Dugaan Jalur Domisili "Siluman"
Fenomena ini kembali memunculkan istilah "jalur domisili siluman" yang sebelumnya juga sempat menjadi perbincangan pada proses PPDB/SPMB tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah orang tua siswa menilai pola tersebut mirip dengan tahun sebelumnya, di mana banyak calon peserta didik diterima melalui jalur domisili dengan radius sangat dekat dengan sekolah.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perbedaan data antara tahap pemetaan dan penerimaan tahap kedua tersebut.
Ada Lulusan SMP Subang
Sorotan lain muncul setelah beredar informasi adanya salah satu calon peserta didik yang merupakan lulusan SMP di Kabupaten Subang namun diterima melalui jalur domisili.
Menurut keterangan pihak sekolah, data Kartu Keluarga (KK) calon murid tersebut telah tercatat sejak tahun 2022 sehingga dinilai memenuhi persyaratan administrasi.
Namun menurut salah satu orang tua siswa pihak sekolah tidak menunjukkan dokumen pendukung tersebut, pihak sekolah disebut tidak dapat memperlihatkannya dengan alasan dokumen kependudukan merupakan data yang bersifat rahasia.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai batas keterbukaan informasi dalam proses penerimaan peserta didik, terutama untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan tanpa mengungkap data pribadi peserta.
Publik Minta Disdik Jabar Memberikan Penjelasan
Publik berharap Dinas Pendidikan Jawa Barat memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah kejanggalan yang dipersoalkan masyarakat, di antaranya:
- Mengapa terdapat 33 CMB jalur domisili di bawah radius 700 meter pada Tahap 2 yang tidak terlihat saat pemetaan.
- Bagaimana mekanisme pembaruan data antara tahap pemetaan dan seleksi.
- Penjelasan mengenai verifikasi dokumen domisili yang menjadi dasar kelulusan peserta.
Kejelasan dari Disdik Jawa Barat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB serta memastikan seluruh proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis belum terdapat pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat yang menjelaskan perbedaan data pemetaan dan hasil SPMB Tahap 2 di SMAN 4 Kota Bekasi. Jika terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bentuk keberimbangan informasi.(*)



