![]() |
| Sejumlah pemuda yang menamakan diri Aliansi Aktivis Jawa Barat menyoroti minimnya kehadiran salah satu oknum DPRD Bandung Barat |
inijabar.com, Bandung Barat – Dugaan minimnya kehadiran seorang oknum Ketua salah satu Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis.
Salah satunya dari Aliansi Aktivis Jawa Barat yang menilai, jika benar seorang anggota dewan hanya aktif menghadiri rapat pembahasan anggaran namun jarang mengikuti aktivitas kedewanan lainnya, maka hal itu merupakan bentuk pengabaian terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.
Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Satria, menegaskan bahwa tugas anggota DPRD tidak boleh dipersempit hanya sebatas menghadiri rapat anggaran.
"Fungsi parlemen bukan hanya menyetujui anggaran. Legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat harus dijalankan secara konsisten. Jika hanya muncul saat pembahasan anggaran, maka ada fungsi konstitusional yang terabaikan," ujar Agus. Selasa (25/8/2026)
Menurutnya, ketidakhadiran yang berlangsung berulang kali berpotensi melumpuhkan fungsi pengawasan terhadap berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai membebani anggota DPRD lainnya karena harus mengambil alih tugas pembahasan di komisi maupun menerima aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Agus juga menyoroti penggunaan anggaran negara untuk membiayai hak keuangan anggota dewan. Mereka menilai, apabila seorang legislator tidak menjalankan tugas secara optimal, maka hal tersebut dapat dipersepsikan sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat pemilih.
Desak BK DPRD Bertindak Transparan
Atas dugaan tersebut, Aliansi Aktivis Jawa Barat mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap rekapitulasi kehadiran anggota yang bersangkutan secara terbuka dan transparan.
Mereka juga meminta pimpinan fraksi serta partai politik terkait tidak menutup mata terhadap persoalan disiplin anggotanya demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.
Bahkan, apabila pelanggaran kehadiran terbukti terus berulang dan menghambat pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat, Aliansi Aktivis Jawa Barat mendorong agar mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika Badan Kehormatan DPRD KBB justru masuk angin, main mata, atau sengaja memperlambat proses penanganan, maka BK telah menjadi bagian dari perusakan marwah lembaga parlemen," tegas Agus.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan membuka kemungkinan menggelar aksi massa apabila tidak ada langkah tegas dari DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak Ketua Fraksi yang dimaksud maupun Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait tudingan tersebut.(novi)



