Opsen Pajak Rp116 Miliar, Jalan Garut Masih Rusak: Instruksi KDM Diabaikan?

Redaktur author photo
Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Ridwan Arief.

inijabar.com, Garut- Penggunaan pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp116 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten Garut pada 2026 menjadi sorotan. 

Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah anggaran tersebut telah digunakan sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Barat terkait percepatan perbaikan jalan.

Pemerhati tata kelola pemerintahan dari FAKTA PETAKA, Ridwan Arief, menilai kebijakan penganggaran Pemkab Garut untuk penanganan jalan yang bersumber dari penerimaan opsen pajak selama ini belum transparan kepada publik.

Menurut Ridwan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Nomor 02/KU.03.02.01/BAPENDA tertanggal 12 Maret 2025 telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB diprioritaskan untuk meningkatkan kemantapan jalan.

"Instruksi gubernur meminta agar pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB digunakan untuk kegiatan perbaikan jalan hingga mencapai kondisi kemantapan yang baik," kata Ridwan, Selasa (25/8/2026).

Anggaran Jalan Dinilai Tak Sebanding

Ridwan mengaku memperoleh informasi dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut bahwa penerimaan opsen PKB dan BBNKB mencapai sekitar Rp116 miliar, sementara alokasi untuk perbaikan jalan hanya sekitar Rp60 miliar.

Menurutnya, perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi instruksi gubernur di Kabupaten Garut.

"Ini menggambarkan seolah-olah instruksi gubernur hanya menjadi angin lalu," ujarnya.

Ia meminta Gubernur Jawa Barat mengevaluasi dokumen KUA-PPAS Kabupaten Garut, terutama terkait penggunaan pendapatan opsen pajak kendaraan yang dinilai dapat lebih dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Ribuan Kilometer Jalan Masih Rusak

Ridwan juga menyoroti kondisi jalan di Kabupaten Garut yang masih memerlukan penanganan serius.

Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Garut, sekitar 357,6 kilometer jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat maupun ringan. Sementara itu, sekitar 1.476,9 kilometer jalan desa juga tercatat mengalami kerusakan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan anggaran yang besar sehingga pendapatan dari sektor kendaraan semestinya menjadi salah satu sumber utama pembiayaan perbaikan jalan.

"Kami melihat ada anomali antara kebutuhan anggaran perbaikan jalan dengan penggunaan pendapatan opsen PKB dan BBNKB yang berasal dari masyarakat pengguna jalan," katanya.

BPKAD: Tidak Seluruhnya untuk Jalan

Terpisah, Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Diki Iman Firmansyah, membenarkan penerimaan opsen PKB dan BBNKB tahun 2026 mencapai sekitar Rp116 miliar.

Namun, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pendapatan tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan.

"Opsen pajak PKB dan BBNKB tidak hanya untuk pembangunan jalan. Ada alokasi lain seperti 2 persen untuk kegiatan tertentu dan 10 persen bagi hasil ke desa," ujarnya.

Saat dimintai penjelasan mengenai dasar aturan yang menyebutkan pendapatan opsen tidak dapat digunakan seluruhnya untuk pembangunan jalan, Diki mengaku tidak dapat memberikan penjelasan lebih rinci dan meminta agar konfirmasi dilakukan kepada pimpinannya.

PUPR: Butuh Rp1,5 Triliun

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengakui bahwa persoalan infrastruktur jalan menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar.

Ia menjelaskan panjang jaringan jalan di Kabupaten Garut mencapai sekitar 3.900 kilometer, terdiri dari sekitar 1.022 kilometer jalan kabupaten dan hampir 2.900 kilometer jalan desa.

Dari total jalan kabupaten tersebut, hampir 400 kilometer masih dalam kondisi rusak, sedangkan jalan desa yang memerlukan penanganan mencapai hampir 1.500 kilometer.

Menurut Agus, jika seluruh kebutuhan penanganan jalan kabupaten dihitung dengan standar biaya sekitar Rp3,5 miliar per kilometer, maka kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun.

"Ini menjadi PR yang luar biasa bagi kita semua. Kebutuhan anggaran untuk memperbaiki seluruh jalan kabupaten mencapai sekitar Rp1,5 triliun," ujarnya.

Polemik mengenai penggunaan pendapatan opsen PKB dan BBNKB kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi pemerintah daerah menyebut terdapat berbagai kewajiban pengalokasian anggaran sesuai regulasi.

Sementara di sisi lain muncul dorongan agar dana yang berasal dari sektor kendaraan bermotor lebih besar porsinya diarahkan untuk mempercepat perbaikan jalan yang masih rusak di Kabupaten Garut.(yoes)

Share:
Komentar

Berita Terkini