![]() |
| Halaman parkir RSUD CAM Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Setelah pengelolaan Pasar Baru Bekasi, kini muncul sorotan baru terhadap rencana pengelolaan parkir RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang akan diserahkan ke PT Mitra Patriot.
Isu yang berkembang menyebutkan skema yang digunakan akan serupa, yakni Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menunjuk PT Mitra Patriot (PTMP) sebagai pengelola, kemudian pengelolaan operasional diserahkan kembali kepada perusahaan swasta.
Jika pola tersebut benar diterapkan, fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi bergeser hanya menjadi perantara (broker), bukan pelaku usaha yang menciptakan nilai tambah bagi daerah.
Nilai Ekonomi Dipertanyakan
Dalam teori ekonomi perusahaan daerah, BUMD dibentuk untuk mengelola aset dan bisnis strategis agar keuntungan kembali menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, semakin pendek mata rantai pengelolaan, semakin besar potensi keuntungan yang dapat dinikmati pemerintah daerah.
Namun jika BUMD hanya menerima penunjukan, lalu menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga, maka sebagian margin keuntungan otomatis berpindah ke perusahaan swasta.
Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa BUMD tidak mengelola langsung aset yang relatif sederhana seperti parkir?
Parkir merupakan salah satu jenis usaha dengan risiko operasional yang relatif rendah dibandingkan bisnis transportasi, energi, atau konstruksi. Dengan sistem digital, pengawasan CCTV, dan pembayaran non-tunai, banyak daerah justru mengoptimalkan sektor ini sebagai sumber pendapatan daerah.
RSUD CAM Berstatus BLUD
Yang membuat persoalan ini semakin menarik adalah lokasi yang menjadi sasaran merupakan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BLUD diberi fleksibilitas untuk mengelola pendapatan sendiri demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Jika potensi pendapatan parkir dialihkan melalui skema yang melibatkan pihak ketiga, maka muncul pertanyaan mengenai efisiensi ekonomi.
Apakah pendapatan rumah sakit akan meningkat? Atau justru sebagian potensi keuntungan berpindah ke perusahaan swasta?
BUMD Sebagai Broker?
Istilah "broker" mulai muncul karena pola bisnis yang dinilai hanya menjadikan BUMD sebagai jembatan administratif.
Skema yang dipersoalkan adalah:
-Pemerintah menunjuk PTMP melalui Perwal.
-PTMP memperoleh hak pengelolaan.
-Pengelolaan operasional diserahkan kembali kepada perusahaan swasta.
-Swasta menjalankan bisnis dan memperoleh bagian keuntungan.
Secara ekonomi, model seperti ini memunculkan pertanyaan mendasar. Jika pihak swasta yang menjalankan seluruh operasional, maka nilai tambah apa yang dihasilkan BUMD selain menjadi perantara kontrak?
Efisiensi atau Kehilangan Potensi PAD?
Dalam praktik bisnis, kerja sama dengan swasta memang bukan hal yang dilarang. Namun kerja sama ideal dilakukan ketika BUMD membutuhkan teknologi, modal besar, atau keahlian khusus.
Sebaliknya, apabila objek usaha relatif sederhana seperti parkir, publik berhak mengetahui alasan ekonomi di balik keputusan tersebut.
Apakah kerja sama itu benar-benar meningkatkan keuntungan daerah?
Ataukah justru mengurangi potensi pendapatan yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh Pemkot Bekasi maupun RSUD CAM sebagai BLUD?
Transparansi dan Pengawasan Menjadi Kunci
Apabila rencana tersebut benar berjalan, pemerintah daerah perlu membuka kajian bisnis secara transparan kepada publik.
Mulai dari proyeksi pendapatan, pembagian keuntungan, dasar penunjukan PTMP, hingga alasan menggandeng pihak swasta perlu dijelaskan secara terbuka.
Tanpa keterbukaan, publik akan terus mempertanyakan apakah BUMD sedang menjalankan fungsi bisnisnya sebagai perusahaan milik daerah, atau hanya menjadi broker dalam pengelolaan aset publik.
Pengawasan dari anggota DPRD Kota Bekasi juga harus ditingkatkan sehingga PTMP sebagai BUMD tidak dibawa sesuka-suka Direktur Utama dengan memanfaatkan kedekatan dengan Walikota Bekasi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan sekadar adanya kerja sama, melainkan seberapa besar manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat melalui peningkatan PAD dan kualitas pelayanan publik.



