![]() |
| Sekda Jabar Herman Suryatman bersama pimpinan PT.Mas Putih Belitung menutup tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan |
inijabar.com, Karawang – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup secara paksa dan menghentikan total operasional tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026).
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap perusahaan yang dinilai menjadi salah satu pemicu kerusakan parah Jalan Badami–Loji akibat aktivitas angkutan tambang.
Penutupan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman bersama jajaran Satpol PP dengan memasang garis pembatas di pintu masuk utama kawasan pertambangan. Sejak saat itu, seluruh aktivitas operasional tambang dihentikan.
Keputusan ini diambil setelah PT MPB disebut berulang kali mengabaikan tiga surat peringatan resmi yang telah dilayangkan Pemprov Jawa Barat sejak Mei 2025, Mei 2026 hingga Agustus 2026.
Pelanggaran yang menjadi dasar penindakan meliputi persoalan kelengkapan perizinan, dampak sosial terhadap masyarakat, hingga dugaan pelanggaran tonase kendaraan angkutan tambang yang mempercepat kerusakan jalan.
Penutupan tambang ini sekaligus menjawab tuntutan masyarakat Karawang Selatan yang selama ini mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan warga.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat mendapat sorotan saat menghadiri aksi demonstrasi warga Karawang Selatan. Sejumlah mahasiswa bahkan menuding kehadiran KDM hanya sebatas pencitraan.
Namun, dengan penghentian operasional PT MPB, Pemprov Jabar menunjukkan tindak lanjut nyata atas keluhan masyarakat mengenai kerusakan Jalan Badami–Loji yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan penindakan terhadap pelanggaran aturan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang taat hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.



