57 Eks Pegawai Bandung Zoo Tak Jadi Menganggur, Farhan Siapkan Kerja di Pemkot Bandung

Redaktur author photo

 

Walikota Bandung M.Farhan

inijabar.com, Kota Bandung – Kabar baik datang bagi 57 eks pegawai Bandung Zoo yang sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh mantan karyawan tersebut akan mendapatkan penempatan kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Farhan menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung agar para pekerja yang terdampak PHK tetap memiliki kesempatan bekerja.

"Alhamdulillah, seluruh karyawan yang terkena PHK insya Allah akan mendapatkan penempatan kerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bandung," ujar Farhan di Cibiru, Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan, para eks pegawai Bandung Zoo akan dipekerjakan dengan sistem kontrak yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka akan masuk dalam status pegawai yang mendapatkan penempatan kerja. Namun, mereka bukan aparatur sipil negara (ASN). Itu yang paling jelas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan penempatan kerja tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing OPD.

Menurutnya, para eks pegawai Bandung Zoo memiliki pengalaman dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai layanan di lingkungan Pemkot Bandung.

"Para eks pegawai Kebun Binatang Bandung merupakan pegawai yang berpengalaman dan skill-nya sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Bandung," kata Yayan.

Ia berharap proses penempatan kerja berjalan lancar sehingga seluruh eks pegawai dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi para pekerja terdampak PHK sekaligus memastikan pengalaman dan kompetensi mereka tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik di Kota Bandung.

Share:
Komentar

Berita Terkini