Kedok Rukiah Cabuli 10 Santriwati di Bekasi, Pelaku Jadi Tersangka

Redaktur author photo
Pelaku kekerasan seksual pada 10 santriwati di Kota Bekasi akhirnya ditahan Polres Metro Bekasi Kota

inijabar.com, Kota Bekasi – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren kembali menggemparkan publik. 

Pimpinan Pondok Pesantren Dar Et Tauhid di Bekasi Selatan, Muhammad Hifzhi Hazzhami (28), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Pria yang juga merupakan anak pemilik Pondok Pesantren Dar Et Tauhid itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 10 santriwati. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan modus membujuk para korban untuk menjalani proses rukiah. Dari situ, tersangka diduga melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap para santriwati.

"Modusnya sementara adalah bujuk rayu rukiah," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono.

Saat ini, Muhammad Hifzhi Hazzhami telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, aparat tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah seiring proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor untuk membantu proses penyidikan.

Share:
Komentar

Berita Terkini