![]() |
| Momen saat Disnaker Kota Bekasi bersama GMNI saat melakukan meminta kelengkapan dokumen salah satu penyalur tenaga kerja ilegal. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Praktik penipuan berkedok lowongan pekerjaan oleh perusahaan ilegal kembali mencuat dan meresahkan warga Kota Bekasi.
Di tengah maraknya jeritan korban yang kehilangan jutaan rupiah, kinerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi justru mendapat sorotan tajam, lantaran dinilai lamban dan ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas.
Kritik pedas tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi, menyusul masih bebas beroperasinya perusahaan penyalur kerja ilegal di kawasan Bekasi Timur. Padahal, sidak gabungan bersama instansi terkait telah dilakukan sebelumnya.
Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam atas sikap Disnaker yang terkesan lempar handuk dan berlindung di balik alasan administratif.
"Sungguh kami sangat kecewa dengan Disnaker, karena kami nilai jawaban mereka terlalu normatif dan cenderung administratif. Sedangkan hak korban belum dikembalikan, padahal banyak informasi dari masyarakat yang masuk bahwa tempat tersebut memang sudah familiar melakukan penipuan," ujar Nicolas kepada awak media, Jumat (16/10/2026).
Nicolas membeberkan, pada 30 September 2026 lalu, pihaknya bersama para korban dan perwakilan Disnaker Kota Bekasi telah mendatangi langsung lokasi operasional PT tersebut di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur.
"Dalam sidak tersebut, terbukti bahwa perusahaan itu tidak memiliki legalitas yang sah, serta ditemukan bukti aliran dana sebesar Rp2.500.000 yang dipungut dari pencari kerja. Pada hari yang sama, para korban juga telah kami dampingi untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota," jelas Nicolas.
Kendati demikian, hingga kini kantor penyalur tenaga kerja tersebut masih nekat membuka aktivitas rekrutmen. Disnaker Kota Bekasi disebut berdalih bahwa kewenangan penindakan berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga penanganan terkesan jalan di tempat.
Menurut Nicolas, alasan birokrasi semacam itu sama saja dengan membiarkan sindikat penipuan berlanjut dan menjerat lebih banyak warga pencari kerja, yang mendambakan asa di Kota Patriot.
"Hari ini kalau dibiarkan terus tempat itu beroperasi, tidak ada tindakan tegas, bahkan Disnaker Kota Bekasi tidak berani merilis hasil sidak, sama saja Disnaker membiarkan korban terus bertambah," tandasnya.
Di tengah ancaman sindikat loker fiktif yang terus menghantui masyarakat pencari kerja di Bekasi, publik kini menuntut langkah nyata dari instansi berwenang. Seserius apa Disnaker Kota Bekasi menyikapi hal tersebut? Harus tunggu berapa banyak korban lagi yang jatuh di tanah urban ini? (Pandu)




