TKD di Kecamatan Tambun Utara Disoal

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Ketua Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB) Dedi Pratama menyikapi terkait TKD desa Satria Meka,  kecamatan Tambun Utara, kabupaten Bekasi seluas kurang lebih 180 ribu m2.

Pembangunan perumahan di kabupaten Bekasi sangat pesat terutama di daerah desa Setia Mekar, kecamatan Tambun Utara, terindikasi TKD yang berdekatan sama perumahan darmawangsa digunakan tanpa ada ruislag.

"TKD Setia Mekar harus dikembalikan ke masyarakat jangan dicaplok sama pengembang  tanpa ada ruislag ini sangat merugikan masyarakat desa," pungkas Dedi Pratama.

TKD yang sangat luas tentunya punya banyak manfaat bagi masyarakat ilangnya TKD terindikasi ada mafia tanah di kawasan desa Satria Mekar.

"Kami lihat ada oknum yang menggunakan kekuasaannya untuk menghilangkan TKD di Satria Mekar, kami menduga ada mafia tanah sehingga TKD desa Satria Mekar  hilang,"ujarnya.

Menurut Camat Tambun Utara, Dodo Rosika Anwar  saat dikonfirmasi oleh inijabar.com (1/8/2019) proses ruislag desa Satria Mekar masih lama masih proses sampai Mendagri.

"Terkait ruislag kecamatan belum mengeluarkan rekomendasi jadi prosesnya masih panjang dari semua tingkatan sampe ke mendagri" ucap Camat.

Proses tersebut harus sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku jika melanggar ruislag tersebut bisa dihentikan.

"Ruislag harus sesuai dengan aturan saya belum tau sejauh mana proses tersebut karena ruislag sudah terjadi dari tahun 2010 zaman lurah Sodikin," ucap Dodo. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini