Dharma Wanita Perlu Memahami Internet Sehat

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu– Puluhan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Indramayu terlihat antusias memahami pemaparan pentingnya penggunaan internet sehat dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pada kegiatan pertemuan Dharma Wanita bulan September 2019, Selasa (10/9/2019) kemarin di Aula TP-PKK Kabupaten Indramayu.

Kepala Diskominfo Indramayu, Aan Hendrajana melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Anri Heriyanto menjelaskan, internet sehat merupakan aktifitas manusia yang melakukan kegiatan online melalui komputer dan handphone baik sedang browsing, chating, sosial media, upload dan download secara baik dan tertib sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku di masyarakat.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2017 secara geografis Pulau Jawa menjadi pengguna internet tertinggi yang mencapai 57,7 % disusul Sumatera 19,09% dan Kalimantan 7,97 %.

Data tersebut juga mempresentasikan pengguna internet di dominasi umur 19 hingga 34 tahun.

“Pengguna internet saat ini didominasi oleh kalangan remaja hingga dewasa dan tidak menutup kemungkinan anak-anak kecil sudah mengerti penggunaan internet,” jelasnya.

Anri menambahkan, peran perempuan dalam rumah tangga perlu agar membatasi dan mendidik bagian dari keluarganya mengetahui akan bahaya apabila pengguaan internet tidak sesuai aturan yang berlaku.

Pasalnya, saat ini fenomena internet yang negatif sangat erat dengan kejahatan, plagiarisme, pornografi, informasi palsu (hoax) dan penurunan etika.

Ia berharap, dengan fenomena intenet negatif peran perempuan dapat menyikapinya dengan positif seperti, meningkatkan iman dan takwa generasi milenial, memberikan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada anak-anak, meningkatkan skill dan literasi (berbasis teknologi maupun non teknologi) dan menjadikan teknologi informasi sebagai alat penunjang pembelajaran dan pekerjaan. 

“Fenomena internet negatif ini kita menyikapinya dengan positif, seperti menjadikan teknologi informasi sebagai penunjang pembelajaran dan pekerjaan kita setiap hari,” harapnya.

Selain itu, peran wanita dapat melaporkan konten negatif tersebut melalui e-mail dan kanal-kanal website aduan milik pemerintah semisalnya https://www.aduankonten.id dan aduankonten@mail.kominfo.go.id serta nomor handphone aduan Whatsapp 0811 922 4545. 

“Pemerintah juga telah memiliki akses aduan konten negatif bagi masyarakat. Hasilnya dari aduan itu pemerintah merilis setiap minggu isue terkini pemberitaan palsu atau hoax melalui media sosial maupun website resminya,”ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua I Dharma Wanita Persatuan Indramayu Nyonya Uti Jajang Sudrajat mengajak peran wanita memiliki pemahaman yang baik tentang internet sehat.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan etos kerja menjadi profesional sebagai pedamping istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Indramayu. 

“Untuk itu bagi anggota DWP Kabupaten Indramayu dengan adanya penjelasan internet sehat dapat memahami dengan baik. Sehingga untuk mempersiapka diri selalu berupaya meningkatkan kualitas kita sebagai organisasi istri ASN di SKPD mampu bekerja profesional dalam menjalankan program kerja secara terintegrasi,” terangnya,(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini