Kementerian BUMN Hormati Kinerja KPK

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Selasa (3/9/2019).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN, kata Wahyu, meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Wahyu pada rilisnya menambahkan,  Kementerian BUMN meminta manajemen PTPN III untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai non aktif Dirut dan Direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN bersama PTPN III siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.
Share:
Komentar

Berita Terkini