Ketua Fraksi Golkar; Jika Pengesahan APBD 2020 Telat Yang Rugi Masyarakat

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengatakan, pengesahan APBD 2020 jika mengalami keterlambatan terjadi maka yang akan dirugikan masyarakat.

"Jika pengesahan RAPBD 2020 terjadi maka bukan Walikota atau Dewan saja yang rugi tapi masyarakat Kota Bekasi. Maka bantuan dari pusat, seperti DAU (Dana Alokasi Umum, DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun DID juga akan dihapus jadi ada pengurangan pemasukan bagi Kota Bekasi," ucap Daryanto.  Selasa (26/11/2019).

Empat hari menjelang batas waktu pengesahan Fraksi Golkar Persatuan optimis akan terlaksana.

"Bukan saya aja yang optimis tapi beberapa teman anggota DPRD yang diluar fraksi kami juga optimis Paripurna akan terlaksana, saya kira anggota DPRD yang lain juga berpikiran yang sama jika untuk kepentingan masyarakat pasti kita utamakan," ucap Daryanto.

Kendala kenapa belum juga Badan Anggaran belum menyetujui karena mempertanyakan proses terjadinya RAPBD.

"Sebenernya teman-teman mempertanyakan proses RAPBD dari KUA - PPAS, RKA dan data pendukung kita juga udah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sudah menunjukan bukti-bukti,"pungkasnya.(mad)
Share:
Komentar

Berita Terkini