PSBB Kurang Efektif, 4 Kepala Daerah Beralasan Diantaranya Aturan Tumpang Tindih

Redaktur author photo

inijabar com, Kabupaten Bogor- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi menggelar rapat terkait wacana perpanjangan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/2020).

Kempat kepala daerah penyangga DKI Jakarta di Jawa tersebut sepakat memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap 1 pada 28 April mendatang.

"Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Minggu (26/4/2020).

Ke empat kepala daerah tersebut, kata Ade, bakal menyurati Presiden Jokowi terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. Pasalnya, para kepala daerah itu menilai penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif.

"Kurang efektif karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat,"ucapnya.

Selain itu, kata Ade, operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasionalnya sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen lari ke pasar ataupun masyarakat yang masih beroperasi di saat yang lainnya tutup.

"Muatan peraturannya masih tumpeng-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian," kata Ade.

Ade menambahkan, lima kepala daerah Bodebek sepakat untuk mengusulkan kembali penghentian sementara operasional KRL selama pelaksanaan PSBB.

"Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta,"bebernya.
Share:
Komentar

Berita Terkini