Investasi 38 Trilyun, Ridwan Kamil Sebut Lido Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bogor- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong pengembangan kawasan wisata Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata pertama di Jabar.

KEK pariwisata Lido ini merupakan satu dari tujuh KEK yang akan dikembangkan di Jabar. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, total nilai investasi KEK Pariwisata Lido di lahan seluas lebih dari seribu hektar ini mencapai Rp38 triliun.

Nantinya lokasi ini pun diyakini akan mendongkrak pariwisata Jabar terutama di wilayah Kabupaten Bogor dan sebagian Kabupaten Sukabumi.

"Nilai investasinya Rp38 triliun, semoga menjadi KEK wisata pertama di Jabar yang sedang kita dorong agar disetujui (pemerintah) pusat,"ujar Ridwan Kamil usai meninjau kawasan wisata Lido, Rabu (15/7/2020).

Pria yang aktab disapa Kang Emil ini menambahkan, KEK Pariwisata Lido bisa menjadi area wisata komprehensif pertama di Jabar yang berada dalam satu kawasan.

Dengan begitu, salah satu keunggulannya adalah devisa dari luar negeri datang lebih cepat dan mudah.

"Pariwisata Jabar indah, hanya belum ada yang sifatnya komprehensif karena itu kita mengajak investor untuk membangun pariwisata yang skala komprehensif," tutur Emil.

"Ternyata di Lido ini, grup MNC punya lahan lebih dari seribu hektar dan komprehensif. Segala macam (kebutuhan) ada dan ketika disetujui jadi KEK, devisa akan datang lebih cepat dan mudah serta kita juga bisa menghemat devisa keluar karena semuanya dibelanjakan di dalam negeri,"ucapnya. 

Adapun dalam pengembangan KEK Pariwisata Lido, Emil menyatakan, tenaga kerja yang akan terserap berjumlah 25 ribu orang hingga 2038.

"PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga akan meningkat. Dan yang terpenting pertumbuhan ekonomi kita akan naik oleh kehadiran hanya di satu titik (Lido) ini saja," ucap Kang Emil. 

Dirinya menambahkan, Pemda Provinsi Jabar optimistis bahwa KEK Pariwisata Lido akan disetujui oleh pemerintah pusat karena seluruh persyaratan administrasi sebagai KEK sudah dipenuhi.

"KEK wisata itu syaratnya minimal punya lahan 250 hektar, ini sudah lebih dari seribu. Kemudian ada 18 persyaratan administrasi KEK yang sudah dipenuhi, saya kira ini menunjukkan keseriusan dari MNC Land agar (Lido) diberikan status KEK," kata Kang Emil. 

"Jadi intinya pemerintah provinsi akan (berupaya) mendorong, karena keputusannya tetap ada di pemerintah pusat,"tandasnya.(fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini