Minimarket di Kaliabang Ini Dituding Sulap Fasos Fasum Jadi Parkiran

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Amran, warga sekaligus tokoh pemuda Rt06/22 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, mengungkapkan adanya lahan fasos fasum di wilayah nya berubah peruntukan menjadi lahan parkiran mini market matket dan hal tersebut sudah puluhan tahun terjadi.


Memang sudah ada perjanjian pada Rabu 7 Oktober 2009, bertempat di kediaman Ketua RW.022 Kelurahan Kaliabang Tengah, terjadi pertemuan antara Herman dengan Ketua RW melakukan kesepakatan. 


"Namun hal itu diluar konteks persetujuan kami, warga RT 06 di mana Alfamidi (mini market) tersebut satu wilayah dengan RT kami. Yang gak habis pikir kok bisa lahan fasos-fasum yang tadinya taman, kini menjadi lahan parkiran. Apakah Kebijakan ini melibatkan Pemerintah Kota Bekasi?," ungkap Amran kepada awak media seraya bertanya, Senin (17/8/2020). 


Untuk itu, sambung Amran, pihaknya atas nama warga dan pemuda RT.06/RW.022 menyatakan sikap, menolak tegas atas perpanjangan kontrak sewa PT. Alfamidi yang masih menggunakan lahan Fasos/fasum untuk dijadikan tempat parkir.


"Kami menuntut pihak Alfamidi agar mengembalikan lahan fasos fasum sebagaimana mestinya kembali menjadi Ruang Terbuka Hijau Perumahan dilokasi RT.06/RW.022,"tegasnya.


Sepatutnya, sambung dia, kesepakatan apapun Alfamidi adalah dengan RT.06 dan Ketua RW hanya sebatas mengetahui saja karena lokasi Alfamidi berdiri di atas lahan Fasos/Fasum diwilayah RT.06/RW.022. 


"Seharusnya, pihak Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini Dinas Asset menegur pihak Alfamidi dan meminta ganti rugi atas apa yang sudah dia nikmati bertahun-tahun," harap Amran. 


Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, pihak Alfamidi dengan singkat menjawab, "Saya diskusikan ke Bagian Perizinan kita dulu ya," ucapnya.(*)


 

Share:
Komentar

Berita Terkini