Wabup Ciamis Sosialisasikan Penyelanggaraan Belajar Tatap Muka

Redaktur author photo


inijabar.com,  Ciamis- Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan pada Masa AKB secara virtual dari Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (12/8/2020). 


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Dinas Pendidikan Ciamis, Dewan Pendidikan Ciammis, Kepala Sekolah dari PAUD, SD, SMP, KBM dan PNF se-Kabupaten Ciamis.


“Ciamis saat ini masih di zona kuning, namun secara nasional telah diberikan kebolehan untuk melaksanakan tatap muka dalam pembelajaran,” kata Yana.


Sesuai dengan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 01/KB/2020 Nomor 516 Tahun 2020 Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020 nomor 440-882 tahun 2020 tentang Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 


KBM tatap muka bisa dilaksanakan tatkala mendapat rekomendasi dan Pemerintah Kabupaten, Pihak sekolah dan orangtua.


“Pemkab akan perbolehkan KBM, asalkan penerapan pencegahan COVID-19 betul-betul dilaksanakan disetiap sekolah. Karena keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan merupakan hal utama,” ucap Yana. 


Menurutnya, sekolah harus memiliki sarana prasarana untuk pencegahan COVID-19, minimal tempat cuci tangan dan hand sanitizer agar dilengkapi. 


“Wajib memakai masker dalam pelaksanaan KBM tatap muka, masker yang digunakan harus sesuai aturan Surat Keputusan bersama 4 Menteri menteri yaitu menggunakan masker dengan 2 lapis kain. Guru dan siswa wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dalam setiap aktivitasnya,” tutur Yana. 


Upayakan siswa-siswi diantar jemput apabila jaraknya jauh. Kesepakatan antara sekolah dengan komite dan orangtua tentang kesiapan melaksanakan KBM tatap muka disekolah harus diutamakan. 


“Kami tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Setelah mall, pasar, Gedung kantor pun menjadi klaster COVID-19 di Jawa Barat,” ungkap Yana.


Terkait Pelaksanaan Tes SWAB untuk Guru, Wabup Yana menyampaikan, Laboratorium RSUD Ciamis sudah memiliki alat tes PCR. Saat ini sedang menunggu dikeluarkannya legalitas untuk berjalannya laboratorium tersebut.


“Kapasitas 300 tes setiap hari, sebelum melakukan pembelajaran tatap muka guru akan dilakukan tes SWAB dulu untuk keamanan. Hal ini dilakukan untuk tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya,” tutup Yana. (edo)



Share:
Komentar

Berita Terkini