Ketua IWO Cirebon Berikan Kesaksian Soal Kuwu Desa Gebang Kulon Diduga Hina Profesi Jurnalis

Redaktur author photo



inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Muslimin memenuhi panggilan Sat Reskrim Polresta Cirebon, terkait tindak lanjut dugaan penghinaan profesi jurnalis yang dilakukan oleh Ahmad Sobirin alias Wiwing mantan Kuwu Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, Ahmad Sobirin alias Wiwing dilaporkan IWO Cirebon atas pelecehan profesi jurnalis beberapa waktu lalu. Kemudian Satreskrim Polresta Cirebon menindaklanjuti dengan pemanggilan pertama Ketua Iwo Cirebon Muslin guna dimintai keterangan kronologis kejadian tersebut.

Ketua Iwo Cirebon Muslimin mengatakan, penyidik menyodorkan 10 pertanyaan terkait pelecehan profesi jurnalis yang terdapat di dalam percakapan rekaman yang beredar.

"Ada 10 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, untuk nantinya ditindak lanjuti kasus pelecehan profesi jurnalis dan penyidik juga tadi sudah mendengarkan isi rekaman tersebut," kata Muslim Jumat (11/9/2020)

Muslimin melanjutkan usai pemeriksaan dirinya sebagai pelapor, nanti akan ditinfak lanjuti dengan pemanggilan terlapor yakni Ahmad Sobirin alias Wiwing dan juga saksi lainnya.

"Ini kan pemanggilan pertama, dan nanti Wiwing juga akan dipanggil," ujarnya.

Muslimin melanjutkan IWO akan terus mengawal kasus pencemaraan profesi jurnalis, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Profesi jurnalis dilindungi oleh UU dan kasus ini akan kami kawal agar tidak terjadi dikemudian hari," pungkasnya. (AL)
Share:
Komentar

Berita Terkini