inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan pengesahan pengangkatan wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi untuk diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat dan pemberhentian Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan Tahun 2017-2022, Akhmad Marjuki akan segera mengisi kekosongan Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Marjuki mengaku kekosongan puluhan jabatan mulai dari eselon II B, III A dan B hingga IV A dan B itu cukup mengganggu jalannya roda pemerintahan terutama dalam hal optimalisasi penyerapan anggaran kegiatan pembangunan tahun ini.
"Kenapa pembangunan di kabupaten Bekasi ini agak tersendat, jadi salah satu faktor itu karena banyaknya kekosongan, oleh karenanya saya juga harus mengevaluasi terkait kekosongan itu harus segera diisi dan sekarangkan udah ada plt yah yang mengisi," Ungkapnya kepada inijabar.com, jumat (29/10/2021)
Marjuki juga menyampaikan dalam pengsian kekosongan jabatan dia akan memakai sistematika merit sytem untuk mendapatkan SDM yang layak untuk menjalankan tugas di masing-masing dinas. Masih kata dia berkaitan dengan proses seleksi dan promosi pekerja. Dalam proses tadi, pertimbangan utamanya adalah kompetensi dan kinerja. Oleh karena itu, hal lain seperti koneksi atau hubungan politik tidak diperhitungkan.
"Pola yang akan saya bangun untuk mengisi kekosongan adalah merit sytem," Ungkapnya
Diapun menargetkan dalam seratus hari kerjanya dapat menyelesaikan beberapa persoalan periode Bupati sebelumnya tak terselesaikan
"Segera, yang penting didalam 100 hari kerja saya harus berbuat sesuatu,"tutupnya.(mam)