inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Pengakuan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dalam pengisian kekosongan jabatan akan memakai sistematika merit system untuk mendapatkan SDM yang layak untuk menjalankan tugas di masing-masing dinas. Mendapat perhatian dari Aktifis Muda Kabupaten Bekasi Jaelani Nurseha yang menyebutkan pernyataan Wakil Bupati jangan hanya pepesan kosong.
"selama kepemimpinan Bupati sebelumnya banyak yang membicarakan akan menggunakan merit sistem dalam masa kepemimpinannya tetapi kenyataannya berbeda dari apa yang dia bicarakan, jadi Pak marjuki jangan ngomong doang merit sistem tetapi dia taat Azas tidak?," Jelasnya kepada inijabar.com, kamis (04/11/2021).
Dia pun berpendapat kebijakan yang dibuat Wakil Bupati Bekasi haruslah berazaskan legalitas, keterbukaan dan Kepentingan umum. Sehingga menurutnya patutlah dalam mutasi harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) itu adalah agar Sistem Merit itu bisa benar-benar terwujud.
"Jangan sampai tidak ada APBD Perubahan dikarenakan ditolak oleh pemprov pak Marzuki memanfaatkan kekosongan jabatan untuk membagikan kue mutasi terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga mengabaikan kepentingan umum dalam perumusan mutasi sesuai dengan mekanisme merit sistem," Tutupnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Marjuki mengaku kekosongan puluhan jabatan mulai dari eselon II B, III A dan B hingga IV A dan B itu cukup mengganggu jalannya roda pemerintahan terutama dalam hal optimalisasi penyerapan anggaran kegiatan pembangunan tahun ini.
"Kenapa pembangunan di kabupaten Bekasi ini agak tersendat, jadi salah satu faktor itu karena banyaknya kekosongan, oleh karenanya saya juga harus mengevaluasi terkait kekosongan itu harus segera diisi dan sekarangkan udah ada plt yah yang mengisi," Ungkapnya kepada inijabar.com, jumat (29/10/2021)
Marjuki juga menyampaikan dalam pengsian kekosongan jabatan dia akan memakai sistematika merit sytem untuk mendapatkan SDM yang layak untuk menjalankan tugas di masing-masing dinas. Masih kata dia berkaitan dengan proses seleksi dan promosi pekerja. Dalam proses tadi, pertimbangan utamanya adalah kompetensi dan kinerja. Oleh karena itu, hal lain seperti koneksi atau hubungan politik tidak diperhitungkan.
"Pola yang akan saya bangun untuk mengisi kekosongan adalah merit sytem," Ungkapnya.(mam)