inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Forum Komunikasi Pimpinan LSM Ormas (Forkopimas) Kabupaten Cirebon, mengecam aksi pengeroyokan anggota LSM GMBI dan pengerusakan satu unit mobil kendaraan operasional LSM GMBI jenis Brio yang terjadi di Karawang pada Rabu, (24/11/2021) kemarin.
Ketua DPD LSM GMBI Distrik Cirebon Raya, Maman Kurtubi yang tergabung dalam Forkopimas Kabupaten Cirebon, mengecam dan mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum Ormas LSM di Karawang. Bahkan ia meminta kepada Kapolres Karawang untuk memenjarakan semua oknum yang terlibat dan terekam dalam video yang beredar di medsos tersebut.
"Terimakasih kepada masyarakat Karawang yang telah membantu pihak kepolisian. Lewat video yang tersebar itu, kami dan pihak kepolisian lebih mudah untuk mencari semua pelaku pembunuhan rekan kami, saudara kami, Ahmad Sudir Kordinator Divisi Pengamanan DPD LSM GMBI Rembang Wilter Jawa Tengah. Semoga Almarhum tenang dan diterima amal ibadahnya oleh Allah Swt, amin," terangnya. Jumat (26/11/2021).
Selain itu, Maman juga meminta kepada pihak Kepolisian Resor Karawang untuk memberlakukan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam kepada para pelaku dan oknum LSM Ormas yang terekam video. Karena menurutnya jelas dalam bukti video yang beredar di medsos tersebut, para oknum LSM NKRI dan oknum LSM GMPI, banyak yang membawa senjata tajam seperti, golok, parang dan celurit.
"Melihat sajam yang mereka bawa lewat video yang beredar, sudah pasti niat mereka anarkisme. Kami seluruh keluarga besar LSM GMBI, wabilkhusus Distrik Cirebon Raya, meminta kepada pemerintah untuk menghentikan aktifitas dan membubarkan oknum LSM yang anarkis dan mengancam ketertiban dan kesatuan NKRI. Usut sampai akar dan dalang intelektualnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Amanah Perjuangan Rakyat (AMPAR) Cirebon, Maulana, juga mengutuk keras segala bentuk aksi anarkisme tersebut. Apalagi menurutnya, tindakan tersebut sampai membunuh dan menghilangkan nyawa seseorang. Padahal mereka sesama anggota Ormas atau LSM, yang biasa membantu kesulitan masyarakat.
"Kami turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara kami, rekan kami anggota LSM GMBI Distrik Rembang. Kami mengutuk keras segala aksi anarkisme. Apalagi sampai membunuh dan menghilangkan nyawa seseorang. Kasus itu harus tuntas, ini demi nama baik LSM dan Ormas yang patuh terhadap hukum. Kapolres harus bertindak tegas," ucapnya lewat pesan whatsapp.
Hal senada juga diucapkan oleh Ketua DPC GRIB Kabupaten Cirebon, Edi Suhardi, yang mengecam aksi anarkisme dan premanisme tersebut.
"Apapun alasan dan motifnya, yang jelas anarkisme dan premanisme tidak dibenarkan. Negara kita ini negara hukum. Kemanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Berdasarkan informasi terbaru, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, telah mengumumkan penetapan 5 orang tersangka dari 7 orang yang diamankan. Kabarnya 5 orang tersangka tersebut adalah oknum LSM NKRI.(fii)