inijabar.com, Ciamis- Ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Kabupaten Ciamis bersama Biro Hukum LBH GMBI Distrik Kabupaten Ciamis, mengecam keras serta meminta usut tuntas atas tragedi pengeroyokan anggota LSM GMBI di Kabupaten Karawang hingga meninggal.
Ketua DPD LSM GMBI Kabupaten Ciamis Robi Tamzil membantah kejadian di Kabupaten Karawang yang terjadi Rabu (24/11/2021) kemarin itu bukan bentrokan antar Ormas.
"Kejadian tersebut murni bahwa salah satu anggota GMBI sedang melintas, akan tetapi pada saat itu anggota GMBI dicegat dan dikeroyok,"ungkapnya, Kamis (25/11/2021).
Robi menyimpulkan kejadian tersebut berindikasi pembunuhan oleh salah satu kelompok yang diduga organisasi yang saat itu ada di lokasi tersebut adalah GMPI dan yang lainnya.
“Maka dalam hal ini sangat berbeda tidak seperti yang diberitakan pada saat kejadian oleh media-media yang awal kejadian
Robi menegaskan, kejadian tersebut bukan bentrokan antar ormas, namun murni anggota GMBI pada saat melintas dicegat dan dikeroyok.
“Maka dalam kesempatan ini saya meminta kepada Kapolres Kabupaten Karawang, Polda Jabar juga Mabes Polri untuk segera menangkap para pelaku dan juga aktor intelektual di belakangnya dan serta terindikasi yang membiayai, jadi segera untuk diusut tuntas serta di tangkap para pelakunya,"tuturnya.
Senada dikatakan Biro Hukum LBH GMBI Distrik Kabupaten Ciamis Ade Slamet, SH menegaskan, kejadian kemarin yang terjadi di Kabupaten Karawang tersebut murni bukan merupakan bentrokan antara dua Ormas.
"Namun pada saat itu keluarga kami, saudara kami dan rekan kami seperjuangan berada pada saat yang tidak tepat dan dikepung. Kemudian dikeroyok begitu saja hingga terjadi penganiayaan,"ucapnya.
"Pengeroyokan tersebut berujung hingga meninggal, dan saya katakan ini sebagai pembunuhan. Dalam hal ini saya tegaskan di Wilayah hukum Kabupaten Karawang itu seperti tidak di tegakan nya Undang-Undang Darurat dengan adanya membawa senjata tajam dan lain sebagainya. Kemudian tidak adanya ketaatan hingga adanya pembiaran seperti itu,"pungkasnya.(edo)