Elit di Kab.Bekasi Gaduh Terus, Pengamat Bilang Simbol Pengelolaan Pemerintah Yang Buruk

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Adanya gugatan dari sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin di PTUN Jakarta yang mendesak  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Akhmad Marjuki sebagai Plt Bupati Bekasi  sisa masa jabatan 2017-2022. 


Gugatan tersebut membuat suhu politik di Kabupaten Bekasi kembali memanas.  Menurut Pengamat Politik dan Dosen Fisip UNISMA Bekasi Adi Susila bahwa dengan banyaknya problematika di tingkatan elit sehingga melupakan hal yang paling mendasar yakni mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi.


Adi menyarankan agar Gubernur Jawa Barat untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan persoalan di Pemkab Bekasi, seperti banyaknya kekosongan jabatan yang tak kunjung terisi akibat konflik elit politik yang berkepanjangan.


"Memang itu sangat disayangkan kenapa ada kekosongan begitu lama. Setahu saya, gubernur sebagai pembina ASN bisa turun tangan dengan kewenangan yang dimiliki untuk segera menyelesaikan kekosongan yg ada di Pemda Kabupaten Bekasi,"jelasnya kepada inijabar.com, Jumat (3/12/2021). 


Dia menambahkan, dengan adanya fenomena tersebut sangat mempengaruhi roda pemerintahan Kabupaten Bekasi sehingga, kata Adi, fenomena tersebut sebagai kategori tata kelola pemerintahan yang buruk. Padahal dengan waktu jabatan PLT Bupati yang singkat seharusnya semua elit bersama - sama membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi. 


"Mungkin ini bisa dikategorikan sebagai tata kelola Pemerintahan (governansi) yang buruk, mungkin juga dikategorikan penerapan manajemen kinerja yang buruk. Idealnya diterapkan Good Governance dan manajemen kinerja,"ungkapnya.


Dengan banyaknya kegaduhan mengenai pengangkatan Akhmad Marjuki menjadi Plt Bupati Bekasi hematnya dia memberikan solusi dengan penegakan aturan. Karena asas hukum "jantungnya" peraturan hukum. 


"Solusinya dengan penegakan aturan. Sebenarnya dasar hukumnya sudah tersedia, masalahnya pada penegakan aturan,"tutupnya.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini