Isi BBM Pakai Aplikasi, Warga Kota Bandung; Apa Tidak Ada Aturan Yang Lebih Ribet Lagi dari Ini?

Redaktur author photo






inijabar.com, Kota Bandung- Hari pertama pelaksanaan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembeli bahan bakar pertalite dan solar di Jawa Barat salah satunya uji coba di Kota Bandung pada 1 Juli 2022.


Pelanggan yang hendak membeli Pertalite dan Solar di Kota Bandung harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk memperoleh kode QR yang digunakan sebagai syarat transaksi dengan aplikasi MyPertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Konsumen harus menyiapkan syarat berupa dokumen agar bisa terdaftar di aplikasi MyPertamina, dokumen yang harus disiapkan yakni KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.


Keribetan itu menjadi beban bagi para pelanggan yang harus menyiapkan berbagai dokumen dan mendaftarkan ke sistem aplikasi, belum lagi antrean pertalite yang selalu mengular di SPBU.


Salah satu warga Kota Bandung Ririn yang ditemui sedang mengantri Pertalite menyindir kebijakan Pertamina tersebut meribetkan masyarakat.


"Apa ga ada lagi yang lebih ribet dari ini peraturannya?,"sindir wanita berkerudung ini.


Sementara itu di daerah lain di Jawa Barat seperti Depok dan Bekasi masih belum diberlakukan aplikasi MyPertamina.


"Besok mas (Sabtu 2 Juli 2022). Barusan kita juga meeting soal aplikasi MyPertamina. Jadi  satu aplikasi untuk satu kendaraan,"ujar Evi salah satu petugas POM Bensin di Pekayon Kota Bekasi saat diwawancara. Jumat (1/7/2022).

Share:
Komentar

Berita Terkini