Darurat Obat-obatan Ilegal, Hj.Evi Minta Dinkes Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Masif di Toko Obat

Redaktur author photo




Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.SE.M.M


inijabar.com, Kota Bekasi- Penanganan peredaran obat-obatan ilegal di Kota Bekasi dinilai belum maksimal dari para pemangku kepentingan (steikholder) baik kepolisian maupun dinas kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Obat-obatan yang ilegal jika dijual belikan tanpa resep dokter diantaranya reklona, tramadol dan exsimer.


Menanggapi hal tersebut anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti semua pihak termasuk Dinkes dan BPOM untuk melakukan pengawasan secara masif termasuk di toko obat yang kecil.


 "Yang pertama tentu terkait dengan Dinas Kesehatan, lalu pasti ada badan yang mengawasi obat dan makanan atau BPOM. Nah, ini yang saya harapkan harus lebih masif dalam pengawasan itu, tidak hanya untuk obat-obatan di toko obat yang besar namun juga di toko obat obatan yang kecil,"ujar politisi asal PAN ini. Kamis (4/8/2022).


Komisi IV DPRD Kota Bekasi, kata dia, akan mendorong agar dinas kesehatan melakukan pengawasan yang 'continue' dan masif untuk toko-toko obat-obatan yang ada di daerah Kota Bekasi ini. 


"Dinas kesehatan harus melakukan pembinaan untuk toko-toko obat-obatan yang belum memiliki izin,"tegas Hj.Evi.


Jadi kedepannya, kata dia, mudah-mudahan ditertib kan semuanya kalaupun nanti ada penutupan itu dilakukan pembinaan dan pengawasan.


"Saya dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak ke toko-toko obat,"tutupnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini