Pilkades Serentak di 94 Desa di Kab.Kuningan Berjalan Kondusif

Redaktur author photo


Warga saat menunggu giliran untuk melakukan hak pilihnya di Pilkades di Kab.Kuningan.


inijabar.com, Kuningan- Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilaksanakan pada hari Minggu ini, tanggal 6 Agustus 2023 di 94 desa di 31 kecamatan.


Menurut Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2023 itu, ada sebanyak 11 PNS tercatat sebagai peserta atau calon kades.


"Untuk 11 PNS yang terlibat mengikuti pemilihan kepala desa, itu sudah memenuhi persyaratan dan bersedia mengikuti aturan. Seperti hanya mendapat gaji pokok, tanpa tunjangan atau lain sebagainya," ujarnya. 


Dian menuturkan, tahun ini suasana pelaksanaan Pilkades memiliki perbedaan karena terjadi tensi menjelang Pemilu atau tahun politik


Dirinya menyebut, pengaturan pelaksanaan Pilkades tahun ini antara lain, soal penyebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dusun-dusun, tidak dipusatkan di satu titik seperti alun-alun atau kantor desa, mengikuti format yang serupa dengan Pemilu atau Pilkada.


Selain itu, sambung Dian, terdapat juga pembatasan jumlah pemilih, dengan maksimal 500 pemilih di setiap TPS.


"Pasangan calon kepala desa tidak diperbolehkan berada di lokasi TPS. Meskipun tidak seketat pada masa pandemi, protokol kesehatan tetap diterapkan pada setiap tahapan Pilkades,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini