LSM Jeko Soroti Kinerja Bapenda dan Dugaan Patgulipat Proyek di Disperkimtan Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Pasca Tri Adhianto lengser sebagai Walikota Bekasi pada 20 September 2023. Mulai lah hasil kerja buruk nya terlihat saat ini yang menjadi beban Pj Walikota Bekasi.


Dewan Pendiri LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Bob HS menegaskan hal tersebut dengan memberi contoh kinerja dua  OPD (Oganisasi Perangkat Daerah) di Pemerintahan Kota Bekasi.


Kedua OPD tersebut dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya patut dipertanyakan. Alasannya, kinerja pucuk pimpinan di kedua OPD itu sepertinya 'sebelas dua belas'.



"Ya, dari hasil observasi dan investigasi yang kami lakukan terhadap kinerja kedua OPD itu minim keterbukaan dan pertanggung-jawaban dalam laporan pelaksanaan APBD 2023 kepada pimpinannya yakni Pj Walikota Bekasi,"ucap Bob HS dalam rilisnya yang diberikan ke redaksi inijabar.com. Sabtu (18/11/2023).


Menurut Bob,  kedua OPD itu adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pemkot Bekasi.


Adapun yang dimaksud minim transparansi atau keterbukaan dan pertanggung-jawaban, kata Bob, dalam laporan pelaksanaan APBD 2023 kepada orang nomor satu di Kota Bekasi, adalah terkait pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Bapenda dan potensi proyek 'patgulipat" di Dinas Perkimtan.


Berdasarkan Lampiran PERDA Nomor 16 Tahun 2022 dalam ringkasan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk tahun anggaran 2023 bahwa PAD ditargetkan sejumlah Rp 3,1 Triliun lebih. Namun hingga November 2023 baru mencapai Rp 2, 2 Triliun lebih.


"Dengan hasil pencapaian target PAD tersebut, maka dapat diprediksi untuk satu bulan kedepan (Desember). Bapenda itu harus mendapatkan Rp 1 Triliun dan ini yang jadi pertanyaan,"ungkap Bob.


Sementara itu, terkait Disperkimtan, sambung Bob, proyek PENATAAN SALURAN WILAYAH KUMUH yang lokasinya tersebar di delapan Kecamatan, dalam proses dan mekanisme lelangnya juga patut dipertanyakan. Alasannya, ke 8 proyek itu dikerjakan oleh 4 perusahaan


"Setelah kami perhatikan dan telaah terhadap data yang ada, ternyata dokumen kontrak itu dibuat pada bulan Nopember 2023. Adapun jumlah total nilai ke 8 proyek itu mencapai Rp 14.435.692.000,"tuturnya.


Bahkan, bukan itu saja. Ada dua proyek di Dinas tersebut yang patut dipertanyakan dan dicurigai, yakni proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di permukiman dan proyek pembangunan saluran lingkungan di Kecamatan Bantargebang. 


Adapun, kata Bob. Jika diperhatikan dokumen kontrak itu dibuat tanggal 12 September 2023. Dimana nilai kontrak untuk proyek pembangunan Jaling Rp 4.286.925.000,-  Kemudian untuk proyek pembangunan saluran lingkungan, nilai kontraknya Rp 3.961.650.000,-


"Untuk itu,  lembaga kami akan mengawal serta menelusuri 'patgulipat' yang terjadi di BAPENDA dan di PERKIMTAN Kota Bekasi. Selain itu juga, dihimbau kepada Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad segera mengambil sikap kepada para pegawai yang ada di 2 OPD tersebut. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini