Bawaslu Ciamis Pastikan Sehari Jelang Pencoblosan APK Sudah Bersih

Redaktur author photo

 

Petugas di Ciamis saat menurunkan APK

inijabar.com, Ciamis- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Ciamis Samsul Maarif menyatakan, memasuki tahap masa tenang, pihaknya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK)

"Setelah sebelumnya kami memberikan himbauan pada peserta pemilu untuk menurunkan APK nya secara mandiri. Namun setelah tidak ada respon maka kami yang menertibkan APK nya,"ujar Samsul saat dikonfirmasi inijabar.com. Minggu (11/2/2024).

Dia juga menjelaskan, sejak tanggal 11 Februari 2024 jam 00.01 wib sudah melakukan pertiban APK dengan melibatkan jajaran Bawaslu sampai tingkat desa.

"Kita itu mulai bergerak dari tingkat kabupaten sampai kecamatan dengan melibatkan semua TKD. Jadi pada 11 Februari kita bersama sama baik pelaksana teknis dengan Pol PP, DPKLH, Dishub, TNI Polri. Kita tuh bergerak bersama (menertibkan APK),"bebernya.

"Karena di masa tenang ini tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,"sambung Samsul.


Terkait APK yang terpasang di reklame berbayar. Samsul menjelaskan, karena itu terkait dengan pihak ketiga jadi pihaknya harus berkordinasi dengan jajaran pemerintah Ciamis.

"Karena itu kaitanya dengan vendor atau pihak ketiga maka kita berkordinasi dengan DPKLH dan Dinas Pendapatan Daerah (DPMPTSP) untuk menertibkannya,"ucap Samsul.

Dirinya memastikan pada tanggal 13 Februari 2024 atau sehari menjelang pemungutan suara seluruh APK sudah ditertibkan.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini