Bawaslu Jabar Sebut Coblos Lanjutan di Sejumlah TPS Bukan Hal Luar Biasa

Redaktur author photo
PSL yang digelar di Bekasi Jaya Kec.Bekasi Timur.

inijabar.com, Kota Bekasi- Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bahri menegaskan, Pemilihan Suara Lanjutan (PS) ini sebetulnya bukan kegiatan yang luar biasa.

Pasalnya memang di dalam regulasi disebutkan bahwa jika ada hal hal tertentu, yang salah satunya adalah kekurangan logistik.

"Hari ini Kota Bekasi melakukan pemungutan suara lanjutan, diilaporkan ada 2 kecamatan, di Kecamatan Rawalumbu sama di Mustikajaya,"ucapnya saat meninjau PSL di Kota Bekasi. Sabtu (24/2/2024).

Kota Bekasi merupakan salah satu di antara sekian banyak kabupaten dan kota yang melakukan PSL dan PSU pada hari ini.

"Di Kota Cimahi dan Kota Cirebon, termasuk Kota Bekasi," ungkapnya.

Syaiful menambahkan, menurut regulasi jika ada PSL dan PSU itu dilaksanakan 10 hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

"Kita lihat tadi di sini ada sekitar 5 TPS. Dan kita lihat penyelenggara sudah siap dan tentunya kami berharap bahwa pemilih dapat hadir dan melakukan pemungutan suara lanjutan,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini