Dosen UI Ini Sarankan Tahap Masa Tenang Dihapus Saja Tapi Ada Pembatasan-pembatasan

Redaktur author photo
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Wardana 

inijabar.com, Kota Bekasi- Masa Tenang dalam tahapan Pemilu dinilai perlu dihilangkan. Namun perlu dibatasi dalam menuju hari pencoblosan. 

Hal itu dikatakan Dosen Departemen Ilmu Politik Fisip Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani dalam diskusi di acara Rakor Persiapan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 Bersama Pemangku Kepentingan di Kota Bekasi pada Kamis (8/2/2024).

"Bagi saya kampanye dialogis masih ga apa-apa. Karena itu edukasi. Daripada 3 hari masa tenang tapi door to door bagi duit,"ujarnya.

Lebih baik, kata Sri, masa tenang sebaiknya dihilangkan. Namun teknisnya saja dibatasi.

"Masa tenang biasanya kan  saat ini, justru saat nya tidak tenang. Makanya perlunya masa tenang itu dihapus dengan pembatasan-pembatasan kampanye di tiga hari menjelang pencoblosan,"ujarnya.

Sri dalam pemaparannya mencontohkan di luar negeri seperti Malaysia dan Amerika tidak ada masa tenang.

"Itu di negara mereka saat hari H masih boleh loh kampanye di radius beberapa meter saja dari lokasi pemungutan suara. Jadi tidak ada masa tenang hanya pembatasan saja dalam aturan yang dibuatnya,"tandasnya.

Dia juga menyinggung soal distrust (ketidak percayaan) dari publik terhadap penyelenggara dan pengawas Pemilu.

"Ini kan distrust dari masyarakat tambah besar setelah ada pelanggaran-pelanggarab etik yang dimulai dari MK (Mahkamah Konstitusi) lalu putusan KPU yang dinilai melangar etik oleh DKPP,"ujar wanita yang akrab disapa Mba Dani ini.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini