Kasus Korupsi Eksavator Rp22 M Hanya Jerat 3 Pejabat, Kejari Kota Bekasi Dinilai Impoten

Redaktur author photo
Aktifis Kota Bekasi saat menggelar aksi di depan Kejari Kota Bekasi 

inijabar.com, Kota Bekasi - Sejumlah aktifis yang menamakan diri Barisan Muda Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi di Jalan Veteran Bekasi  no 1, Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (2/2/2024) siang.

Mereka mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyidikan kasus Pengadaan Ekskavator dan Buldoser di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Bekasi yang sudah menyeret mantan Kadis LH Yayan Yuliana dan mantan anak buahnya Deni dan Toto yang sudah menjadi tahanan Kejari Kota Bekasi.

"Nyatanya sampai hari ini, masih ada terduga kuat yang terlibat dalam kasus tersebut, masih berkeliaran di Kota Bekasi," ucap Penasehat Barisan Muda Bekasi Muhamad Ali dalam orasinya, Jumat (2/2/2024) siang.

Menurut Ali, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi seperti impoten dan tak bernyali sehingga tidak memiliki keberanian untuk menyeret Ketua Panitia Lelang proyek tahun 2021 senilai Rp22,9 miliar tersebut.

"Kalau memang Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi tidak bisa membongkar kasus ini, lebih baik mundur dari jabatannya. Karena masih banyak orang-orang lain yang lebih kompeten untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi,"sindirnya.

"Sudah banyak kasus-kasus yang kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi namun tidak dibongkar dan tidak tuntas," bebernya.

Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri, Yadi Cahyadi saat menemui massa aksi mengatakan bahwa Kejari Bekasi masih melakukan penyidikan dengan memanggil para pihak yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri dalam proses Pengadaan Ekskavator dan Buldoser yang dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta itu.

"Apa yang telah disampaikan rekan - rekan sekalian akan kami tindak lanjuti," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri, Yadi Cahyadi.

Ketika massa aksi menanyakan sudahkah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap panitia lelang dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (Kabag Barjas) Kota Bekasi, Yadi menjawabnya dengan normatif.

"Masih dalam penyidikan, (Kejari Bekasi) sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kegiatan proyek tersebut," kata Yadi.

Lebih lanjut Yadi menjanjikan akan memfasilitasi pendemo untuk menemui Kasie Pidsus Kejari Bekasi minggu depan, agar mengetahui sudah sejauh mana penyidikan yang telah dilakukan pihaknya terhadap kasus tersebut.

"Mungkin minggu depan, kita koordinasi ya," singkatnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini