Jelang Pencoblosan Pemilu, Ini 6 Arahan Kapolres Subang Pada Personilnya

Redaktur author photo
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saatmengecek kesiapan personilnya guna pengamanan saat pencoblosan suara di 14 Februari 2024.

inijabar.com, Subang --Mendekati masa pencoblosan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 ini, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memimpin langsung Apel Pengecekan Personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dalam rangka Operasi Mantap Brata Lodaya Tahun 2024 di Lapangan Apel Mapolres Polres Subang, Senin, (12/02/2024) pagi.

Turut hadir dalam Apel Pemeriksaan tersebut, yakni Wakapolres Subang, Kabag. Ops, para Kasat, para Kapolsek dan Jajaran, serta para Kasi dan seluruh personel sejumlah kurang lebih 780 Personel yang terlibat dalam Pengamanan TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu kepada seluruh personel, dalam amanatnya menegaskan beberapa hal agar menguasai potensi gangguan kamtibmas di lokasi TPS masing-masing dan memiliki pedoman pengamanan sesuai buku panduan pengamanan TPS.

Kepada personil yang melaksanakan tugas pengamanan TPS gunakan tas ransel, makanan dan obat-obatan yang telah diberikan ini dengan baik dan tetap semangat. 

Dan untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan tahap pemungutan dan hitung suara tersebut, maka pada kesempatan yang baik ini, ada beberapa hal yang perlu saya tekankan sebagai berikut  :

1. Siapkan mental dan fisik, yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.  Hindari sikap dan tindakan yang tidak simpatik dan arogan, yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;

2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas;

3. Tingkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan tindakan anarkis lainnya, yang memanfaatkan momentum di kabupaten subang;

4. Laksanakan penggelaran kekuatan pada tempat – tempat konsentrasi massa maupun pada titik rawan kriminalitas serta laka lantas, sehingga mampu bertindak cepat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat;

5. Jaga netralitas selaku aparat keamanan, tidak terlibat dalam proses pemilu legislatif dan pemilu presiden / wakil presiden 2024, tidak membantu / turut serta dalam bentuk apapun;

6. Jalin kerjasama yang harmonis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat, dalam mewujudkan sinergitas personil yang proaktif.

Kapolres pun menambahkan, Apel pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel siap melaksanakan pengamanan TPS pada Pemilu 2024.

Pedomani petunjuk pelaksanaan tugas sesuai buku saku yang telah dibagikan, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Semua langkah ini adalah bagian dari komitmen Polres Subang dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan kondusif di Wilayah Hukum Kabupaten Subang," tegas Ariek.

Usai mengikuti apel, dirinya melakukan pemeriksaan langsung Ransel Logistik Personel yang berisikan Bekal Kesehatan, Bekal Makanan (Ransum MTP 1), peralatan ibadah, serta peralatan keamanan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kabag Ops menyampaikan arahan-arahan kepada para personel yang terlibat dalam pengamanan TPS Pemilu 2024 itu diminta untuk melakukan pemeriksaan lokasi penempatan Pengamanan TPS, serta kesiapan peralatan dan kesiapan logistik yang dibagikan. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini